BWlBduTUUim65BmNoRNRwZwviGLcUft1snoGQp4W
BWlBduTUUim65BmNoRNRwZwviGLcUft1snoGQp4W

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Bawah Artikel

Recent

Bookmark

PMII, P nya Profesional Nggak Sih?

Penalaut.com-
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia yang disingkat PMII merupakan organisasi nasional kemahasiswaan ternama di tanah air. Organisasi yang berumur lebih dari setengah abad ini, tentunya memiliki berbagai konteks pandangan. Organisasi mahasiswa Islam yang didirikan pada 17 April 1960 di Surabaya. PMII merupakan wadah bagi mahasiswa NU (Nahdatul Ulama) untuk mengembangkan potensi dan menyalurkan aspirasi. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) lahir karena menjadi suatu kebutuhan dalam menjawab tantangan zaman.

Profesional diri di organisasi adalah sikap yang menunjukkan kemampuan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya. Sikap profesional ini penting karena dapat berdampak positif bagi organisasi. Profesional dalam organisasi juga dapat diartikan sebagai cerminan kualitas keahlian yang dimiliki oleh organisasi yang terorganisir. Sikap ini tentunya sangat penting karena dapat mendukung pengembangan proses seseorang.

Ketidakmampuan untuk bersikap profesional sering kali mendorong terjadinya pemutusan komunikasi. Hal ini karena individu tersebut dinilai kurang mampu dalam beradaptasi di dalam tugasnya.

Menurut H.Sumitro Maskun(1997) bahwa suatu profesional merupakan suatu bentuk atau kegiatan yang dapat memberikan pelayanan dengan spesialisasi dan intelektualitas yang tinggi. Jadi propesional adalah tingkah laku, kepakaran, spesialisasi atau kualiti dari seseorang yang propesional.
 
Memiliki komitmen dan beretika dalam membangun sikap profesinal dalam berorganisasi merupakan hal yang penting. Mengingat terkadang tanpa disadari sikap profesional ini sulit dibangun dalam sebuah organisasi karena merasa tidak nyaman dengan rekan, saudara, atau ada kekasih hati yang berada dalam satu organisasi yang sama. Kemudian etika juga penting didalam organisasi, dengan tujuan bisa membangun keharmonisan yang tinggi dan menyampingkan urusan personal ketika berada dalam lingkungan organisasi.

Istilah etika banyak dikembangkan dalam organisasi sebagai norma-norma yang mengatur dan mengukur perilaku profesional seseorang. Sehingga mampu membangun sikap profesional dalam kelompok. Maka ketika di dalam organisasi, hubungan antar rekan anggota harus dilakukan secara profesional, tidak melibatkan emosional personal, jalinan kerabatan ataupun kedekatan pada kehidupan pribadi diluar kepentingan organisasi. Berprofesional ini bukan hanya berlaku pada sesama rekan pengurus organisasi, namun harus dilakukan terlebih dahulu oleh pemimpin dalam organisasi sebagai panutan atau contoh. Harus bersikap profesional yang dapat membedakan antara organisasi, pribadi, dan perihal hati.

Pengetahuan bagi seorang pemimpin merupakan point yang harus dimiliki seorang pemimpin. Pengetahuan sebagai alat bagaimana seorang pemimpin dapat bersikap bijak dalam menanggapi sesuatu yang akan dihadapi selama kepemimpinannya berlangsung. Pemimpin layaknya petunjuk arah, memberikan petunjuk terhadap rekan yang sedang kebingungan, mengarahkan terhadap yang salah arah agar menjadi benar, dan memberikan nilai yang baik untuk diguguh dan ditiru serta direalisasikan.

Seorang pemimpin bukan berarti lebih pintar dari yang lain, tugas pemimpin ialah memastikan semua rekan pengurus mengeluarkan ide-ide cemerlangnya, mendengarkan mereka dan terkadang terjadi keputusan bodoh, maka dari hal itu harus dapat menyeimbangkan, harus percaya dimana masa depan bukan orang pintar yang menang dimana depan, orang bijaklah yang akan datang. Jadi hal inilah yang perlu kita sadari bersama bahwa perlu lebih banyak orang bijak. Pemimpin yang pintar menggunakan otak dan orang bijak menggunakan hati, ini yang harus kita pikirkan bahwa manusia harus terus belajar untuk menjadi bjak.
 
Di era sekarang profesional dalam organisasi seakan-akan hanya dikesampingkan saja disebabkan pengajaran yang diberikan oleh organisasi sangat minim tak terkecuali organisasi terpelajar, pengajaran yang hanya bersifat pengetahuan dan pengajaran menjadi panitia acara tidak akan bisa membentuk karakter orang yang memiliki profesional organisasi dan tidak terlepas oleh pengurus organisasi itu. Apalagi organisasi mahasiswa yang mencakup antara organisasi tidak boleh mempropaganda organisasi lain dan memberi ruang organisasi yang sama, hal semacam ini dapat mengakibatkan permusuhan di dalam organisasi tersebut. Jadi jika ada organisasi yang tidak punya etika dan sopan santun dalam perbuatannya, apalagi mengharamkan organisasi lainnya, maka sepatutnya diberi sanksi tegas biarpun itu senior atau alumni. Kemudian menyangkut hal tersebut perlu sadar bahwa adab itu berada diatas ilmu, jabatan hanya sementara, tidak boleh lalai jika di dunia punya kuasa atas segala jabatan, tapi jangan lupakan harus mampu memenusiakan manusia.
 
Profesional sangat diperlukan dalam sebuah organisasi, dimana setiap orang dituntut untuk menjalankan program kerja secara profesional. Jika dalam sebuah organisasi tidak ditemukan profesional, maka yang akan terjadi adalah timbulnya keresahan dalam organisasi tersebut dan mengakibatkan tugas yang diharapkan dapat selesai menjadi terabaikan atau terbengkalai karena kurang adanya kepedulian terhadap rekan anggota tersebut. Hal ini sangat diperlukan dan penting, karena tanpa adanya hal tersebut maka akan muncul kecemburuan sosial dalam suatu bidang tugas dan profesional sendiri membutuhkan sebuah tanggung jawab atas tugas yang telah diserahkan kepadanya dan harus menyelesaikan tepat pada waktu yang telah ditentukan.

“BerPMII itu harus bisa bedain Organisasi, Pribadi, dan Perihal Hati”


Oleh: Nadia Nanad (PC PMII Kota Medan)
Posting Komentar

Posting Komentar

Berkomentarlah Dengan Bijak