BWlBduTUUim65BmNoRNRwZwviGLcUft1snoGQp4W
BWlBduTUUim65BmNoRNRwZwviGLcUft1snoGQp4W

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Bawah Artikel

Recent

Bookmark

Puasa: Jalan Pembebasan Dari Ketidakwarasan

Pena Laut -
Cengkraman arus-deras perkembangan teknologi informasi, betapapun harus diakui telah membawa konsekuensi yang amat beragam. Konsekuensi itu tak hanya membawa dampak positif yang menguntungkan, namun juga membawa dampak negatif yang merugikan. Sebagian manusia mampu meningkatkan surplus perekonomian, namun di saat bersamaan sebagian manusia lainnya malah justru kehilangan arah, stress, depresi, dan cacat mental berkat gempuran life-style media sosial.

Artis-artis dan iklan-iklan di media sosial memberikan pola kehidupan yang hedonis, sehingga secara tidak sadar mendesak para penontonnya untuk mengonsumsi produk buatannya. Hal ini yang membuat sebagian manusia semakin terasing. Sebagaimana diungkapkan oleh Erich Fromm, bahwa karakter umum masyarakat modern adalah alienasi atau keterasingan. Manusia modern, hampir dalam setiap dimensi kehidupannya merasakan keterasingan, entah itu dalam hubungannya dengan tindakannya, dengan benda-benda yang dikonsumsinya, dengan realitas sosialnya, dan bahkan dengan kepribadiannya.

Sejalan dengan hal itu, Baudrillard dengan gamblang menyebut masyarakat modern sebagai masyarakat konsumeris. Masyarakat yang dimanipulasi oleh sistem tanda (simbol). Misalnya, saat artis-artis dan iklan-iklan "manipulatif" menghegemoni kesadaran konsumen, sehingga mereka merasa butuh dengan produknya. Lebih jauh, dalam produk itu menempel status sosial, lalu membuat masyarakat berbondong-bondong mengonsumsi produk itu hanya demi status sosialnya.

Ini menunjukkan bahwa konsumsi bukan lagi bertujuan untuk bertahan hidup dan memenuhi kebutuhan, namun untuk pemuasan hasrat dan life-style atau gaya hidup, yang pada akhirnya membuat masyarakat merasakan keterasingan, terlebih mereka kehilangan otentisitas hidupnya demi mengejar tanda-tanda yang dikonsumsinya. Betapapun tanda-tanda itu tak selalu mencerminkan esensi realitasnya.

Kondisi yang demikian ini membuat manusia hidup dalam ketidakwarasan. Ketidakwarasan tampak saat manusia tak lagi mampu mengendalikan dirinya, tak menyadari kehidupannya, tak mengenali kepribadiannya (potensi), jauh dari realitas sosialnya. Betapa banyak manusia Indonesia yang tak mampu mengendalikan dirinya hingga mereka mengalami penyakit kejiwaan, seperti kecemasan, depresi, stres dan cacat mental.

Melansir dari situs web mum.id, studi oleh Divisi Psikiatri Anak dan Remaja, Universitas Indonesia (2021) menemukan bahwa 95.4% remaja usia 16-24 tahun pernah mengalami gejala kecemasan, dan 88% dari mereka pernah mengalami gejala depresi. Lebih dari itu, 96.4% remaja merasa kurang memahami cara mengatasi stres akibat masalah yang mereka alami. Selain itu, dalam situs web Kemenkes (2023), menunjukkan bahwa sebanyak 6,1% remaja usia 15 tahun ke atas mengalami gangguan kesehatan mental. Hal ini tak lain disebabkan oleh cengkraman gaya hidup media sosial. Tentu, hal ini merupakan kondisi yang memprihatinkan. Mengingat, pemuda mempunyai peran signifikan bagi pertumbuhan dan perkembangan peradaban. 

Jika kita tarik dalam sudut pandang Islam, fitrah atau hakikat manusia merupakan kenormalan atau kewarasan. Manusia telah diciptakan Allah dengan sebaik-baiknya bentuk disertai dengan beragam fasilitas-fasilitasnya, ahsanu taqwim. Manusia diberi potensi kesadaran, pemahaman, dan kemampuan untuk mengembangkan dirinya. Namun, acap kali tingkah laku dan pola pikir manusia justru menghalangi terwujudnya potensi istimewa ini, bahkan manusia justru menyalahgunakannya untuk hal-hal yang merusak kualitas dan keistimewaannya.

Dari kenormalan dan kewarasan yang menjadi mode originalnya, manusia kadang mengacaukan sendiri mode tersebut dengan jalan berpikir, gaya hidup, dan pilihan hidup yang tidak tepat. Anugerah akal budi serta perangkat intelektualitas yang istimewa ternyata dapat menjadi pisau bermata dua bagi manusia. Ia dapat menjadi sumber kemajuan peradaban, kebahagiaan, serta kesehatan jasmani dan rohaninya. Namun, di sisi lain, ia juga bisa menjadi penyebab kerusakan, kehancuran, dan ketidakwarasan jasmani dan rohaninya (Faiz, 2023).

Di situasi yang demikian inilah, Islam seharusnya tampil dalam wajah lain. Tampil dalam wajah pembebasan, sebagaimana hakikat atau fitrahnya; menyelamatkan, membebaskan. Bukan wajah-wajah yang sekedar duduk di menara gading kejumudan dan kesaklekan, yang mudah menghakimi liyan, mudah meng”kafir-kafir”kan liyan. Nilai-nilai agama betapapun harus dikontekstualisasikan dalam realitas, lebih-lebih menawarkan solusi atas problem realitas.

Sebagai alternatif untuk menjawab problem manusia yang sedang dilanda ketidakwarasan itu, Islam sebenarnya mempunyai langkah strategis, yakni Puasa. Tentu puasa bukan dalam pemaknaan fiqh—legal formal belaka, tapi dalam pemaknaan yang lebih substantif.

Kata Puasa jika dalam bahasa Arab berarti ”shaum” atau ”siyam”. Kata “shaum” mempunyai arti menjauhkan, menahan, atau mencegah. Jika dalam literatur fiqh, Puasa diartikan menjauhkan, menahan dan mencegah diri dari hal-hal yang membatalkannya (seperti makan, minum dan berhubungan seksual) dari terbitnya fajar hingga tenggelamnya matahari. Lebih jauh dari pemaknaan itu, Puasa merupakan tindakan menahan, menjauhkan, dan mencegah segala hawa “nafsu”.

Nafsu merupakan kekuatan yang mendorong manusia untuk bertindak. Kekuatan yang terejawantah dalam bentuk kemauan atau keinginan terhadap sesuatu. Manusia tanpa nafsu tak akan mempunyai gairah untuk bertindak. Sebab, nafsu merupakan daya pendorongnya. Namun, perlu juga diingat bahwa karakteristik nafsu adalah ketiadaan untuk merasa cukup. Nafsu—sebagaimana sifatnya—akan terus berkeinginan, dari satu keinginan ke keinginan yang lainnya.

Dalam magnum opusnya, Ihya’ Ulumudin, Imam Al-Ghazali telah menjelaskan dengan rinci mengenai dinamika nafsu. Menurutnya, nafsu yang buruk adalah nafsu al-lawwamah (biologis), dan nafsu al-ammarah (psikologis). Nafsu biologis berkaitan dengan hasrat-hasrat untuk memenuhi kebutuhan fisik. Seperti, kebutuhan makan, minum, seks, harta, ketampanan, kecantikan, dan sebagainya. Nafsu biologis ini jika tidak terkendalikan maka akan menjerumuskan manusia ke dalam jurang gaya hidup hedonis-konsumeris. Seperti, menghambur-hamburkan uang untuk membeli makanan, minuman, benda-benda dan pakaian hanya demi kepuasan yang melebihi batas kewajaran.

Sedangkan, nafsu psikologis berkaitan dengan hasrat-hasrat untuk memenuhi kebutuhan jiwa (batin). Seperti, kebutuhan untuk eksistensi diri. Manusia mempunyai dorongan untuk eksistensi diri, seperti dalam perspektif Freud, Maslow, Sartre, Heidegger, dan masih banyak lagi. Manusia memiliki kebutuhan untuk meng”ada”. Namun, tak sedikit manusia yang justru “dikuasai” oleh dorongan ini, hingga mereka terjerumus pada egoisme diri, ambisius, mendominasi, dendam, iri hati, haus validasi, dan sebagainya. Tak ayal, Thomas Hobbes sampai berkesimpulan bahwa manusia adalah serigala bagi yang lainnya (homo homini lupus).

Dari pemaknaan ini, kiranya sudah jelas bahwa puasa merupakan salah satu alternatif bagi pembebasan dari ketidakwarasan. Sebab, dalam menjalankan puasa, manusia dituntut untuk mengendalikan dan mengontrol hawa nafsunya. Baik hawa nafsu biologis (fisik), maupun nafsu psikologis (batin). Pengendalian nafsu biologis akan menjauhkan manusia dari gaya hidup hedonis-konsumeris, sedangkan pengendalian nafsu psikologis akan menjauhkan manusia dari egoisme diri. Maka, dengan puasa manusia akan mampu mengendalikan dan mengontrol dirinya sendiri, sehingga daya intelektualitas dan spiritualitasnya akan jauh dari bias-bias. Hingga pada akhirnya, manusia tak akan lagi terjerumus dalam jurang ketidakwarasan.


17 Ramadhan 1446 H
Oleh: Hilmi Hafi
Posting Komentar

Posting Komentar

Berkomentarlah Dengan Bijak