Ketua PMII Purworejo, Fatkhu Rohman, menjelaskan bahwa penolakan ini didasari oleh beberapa alasan krusial. Pertama, RUU TNI dinilai berpotensi mengembalikan dwifungsi TNI, di mana memungkinkan prajurit TNI aktif dapat menduduki jabatan sipil di kementerian atau lembaga negara.
"RUU TNI membuka ruang bagi militer untuk kembali terlibat dalam jabatan-jabatan sipil strategis, dan hal ini berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi ABRI yang pernah menjadi alat kontrol pemerintahan yang otoriter di masa lalu. Hal ini mengancam terhadap prinsip demokrasi dan supremasi sipil," ujar Fatkhu.
Alasan kedua, tentang perluasan jenis Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yang di atur dalam RUU TNI. Menurut mereka, perluasan tersebut mengkhawatirkan terjadinya tumpang tindih kewenangan.
"Terkait hal perluasan tugas militer dalam operasi selain perang, ini menimbulkan kekhawatiran peran militer yang meluas ke ranah yang seharusnya menjadi domain aparat penegak hukum sehingga menimbulkan tumbang tindih kewenangan," tambah Fatkhu.
Dalam diskusi tersebut para peserta juga menyoroti perihal proses pembahasan RUU TNI yang dilakukan secara tertutup. Rapat tertutup pembahasan RUU TNI yang dilakukan oleh DPR RI di hotel mewah dan di luar jam kerja DPR tersebut, PMII Purworejo menilai langkah tersebut bertolak belakang terhadap semangat efisiensi anggaran dan partisipasi publik.
Selain itu, para peserta juga menyoroti ungkapan KSAD Jenderal Maruli Simanjutak yang menyebut kritik terhadap RUU TNI sebagai otak kampungan. Hal tersebut dinilai sebagai bukti arogansi kekuasan dan antri kritik terhadap aspirasi rakyat. Padahal kritik terhadap kekuasan adalah manifestasi daulat rakyat dan sesungguhnya rakyat adalah yang memberikan kuasa terhadap pemerintahan.
Di akhir diskusi, PMII Purworejo mengeluarkan pernyataan sikap yang berisi beberapa poin penting, antara lain:
1. Menolak RUU TNI karena berpotensi mengembalikan dwifungsi TNI dan mengancam supremasi sipil.
2. Mendesak pemerintah dan DPR untuk lebih transparan dan melibatkan masyarakat sipil dalam pembahasan RUU TNI.
3. Menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses pembahasan RUU TNI.
PMII Purworejo berharap, diskusi bertajuk "Tadarus Pergerakan" ini dapat menjadi wadah untuk menyuarakan aspirasi masyarakat dan mendorong pemerintah untuk lebih bijak dalam menyusun kebijakan terkait RUU TNI.
Oleh: M. Ghozali
Posting Komentar