BWlBduTUUim65BmNoRNRwZwviGLcUft1snoGQp4W
BWlBduTUUim65BmNoRNRwZwviGLcUft1snoGQp4W

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Bawah Artikel

Recent

Bookmark

Di Lereng Ijen Geothermal sebagai Instrumen Kapitalisme Hijau

Penalaut.com - Proyek geothermal di kawasan Ijen, Jawa Timur, telah menjadi sorotan dalam transisi energi bersih di Indonesia. Dengan potensi energi panas bumi yang besar, Indonesia memiliki cadangan geothermal terbesar kedua di dunia, mencapai sekitar 23.965 MW. Di kawasan Ijen sendiri, proyek yang dikembangkan oleh PT Medco Cahaya Geothermal memiliki kapasitas produksi sebesar 110 MW, dengan target peningkatan hingga 180 MW dalam beberapa tahun ke depan. Proyek ini dipandang sebagai langkah penting dalam mencapai target bauran energi terbarukan nasional sebesar 23% pada tahun 2025.

Namun, dibalik optimisme ini, masyarakat lokal menghadapi tantangan besar. Laporan dari masyarakat Desa Kalianyar menunjukkan bahwa lebih dari 70% warga mengalami perubahan signifikan terhadap kualitas air, yang sebelumnya jernih menjadi keruh. Selain itu, data dari Badan Geologi mencatat peningkatan aktivitas seismik kecil, yang dikhawatirkan terkait dengan eksplorasi geothermal. Dampak ini menunjukkan kontradiksi antara narasi keberlanjutan dan kenyataan di lapangan.

1. Kapitalisme Hijau dan Proyek Geothermal

Energi geotermal digadang-gadang sebagai solusi untuk mengurangi emisi karbon. Namun, dalam kerangka kapitalisme hijau, proyek ini menjadi alat akumulasi kapital yang mengeksploitasi sumber daya alam dan manusia dengan narasi keberlanjutan. Menurut David Harvey, kapitalisme mencari cara baru untuk memperluas ruang eksploitasi melalui apa yang ia sebut sebagai "akumulasi melalui perampasan" (accumulation by dispossession). Hal ini terlihat dalam pengembangan proyek geothermal di kawasan Ijen, Jawa Timur.

Di Ijen, masyarakat adat dan lokal menghadapi perampasan lahan serta marginalisasi. Lahan yang sebelumnya menjadi sumber penghidupan berubah menjadi zona eksplorasi energi. Proses ini sering kali terjadi melalui negosiasi yang tidak setara, di mana masyarakat lokal dipaksa menyerahkan tanah mereka kepada korporasi besar yang berkolaborasi dengan negara. Tanah yang memiliki nilai sosial, budaya, dan ekologis kini direduksi menjadi komoditas semata.

Selain perampasan lahan, marginalisasi juga terjadi dalam struktur ketenagakerjaan. Proyek geothermal mengandalkan tenaga kerja kontrak dengan upah rendah, sementara keuntungan utama mengalir ke perusahaan besar seperti PT Medco Cahaya Geothermal yang terhubung dengan jaringan modal global. Alih-alih memberdayakan masyarakat lokal, proyek ini justru memperkuat ketimpangan ekonomi.

2. Kabut Derita Ekologi dan Masyarakat Lokal

Narasi keberlanjutan seringkali mengaburkan dampak ekologis proyek geothermal. Pengembangan energi ini di Ijen menimbulkan kekhawatiran terhadap pencemaran sumber air. Rob Nixon, dalam bukunya Slow Violence and the Environmentalism of the Poor, menyebutkan bahwa kerusakan lingkungan akibat proyek ekstraktif sering kali berlangsung perlahan tetapi menghancurkan. Fenomena ini relevan dengan pengalaman masyarakat Desa Kalianyar, yang melaporkan perubahan kualitas air sejak eksplorasi dimulai. Air yang sebelumnya jernih kini keruh dan tidak layak konsumsi, diduga akibat kebocoran zat kimia dari proses pengeboran.

Risiko lain adalah gempa mikro yang dipicu oleh tekanan dalam lapisan tanah akibat pengeboran. Beberapa gempa kecil telah dilaporkan di wilayah Ijen, meskipun hubungan langsung dengan proyek geothermal belum dikonfirmasi. Dampak ini menunjukkan bagaimana kapitalisme hijau mengabaikan nilai ekologis demi keuntungan modal.

3. Kapitalisme Hijau dan Alienasi Sosial

Proyek geothermal juga menciptakan alienasi masyarakat terhadap tanah dan sumber daya yang menjadi basis kehidupan mereka. Karl Marx menjelaskan bahwa kapitalisme menciptakan keterasingan antara manusia dan hasil kerjanya, serta antara manusia dan alam. Masyarakat di sekitar Ijen kini menjadi objek eksploitasi pasar global, kehilangan kendali atas tanah mereka, sementara keuntungan proyek dinikmati oleh korporasi besar.

Wacana penggusuran di Dusun Curah Macan menunjukkan bagaimana masyarakat lokal menghadapi tekanan struktural. Proses ini sering kali dilakukan tanpa konsultasi yang adil, menciptakan ketidakadilan yang memperburuk dampak ekologis dan sosial. Fragmentasi sosial juga terjadi, dengan munculnya konflik horizontal antara kelompok masyarakat yang mendukung dan menolak proyek ini. Negara dan korporasi sering memanfaatkan situasi ini untuk melemahkan resistensi kolektif.

4. Narasi Pembangunan dan Kritik terhadap Negara

Negara memainkan peran penting dalam melanggengkan kapitalisme hijau melalui regulasi yang memihak korporasi. Dalam konteks Ijen, kebijakan energi terbarukan sering kali menjadi tameng untuk eksploitasi. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi memungkinkan eksplorasi di kawasan hutan lindung, tetapi sering mengesampingkan hak-hak masyarakat adat dan prinsip kehati-hatian ekologis.

Antonio Gramsci, melalui konsep hegemoni, menjelaskan bagaimana negara menciptakan konsensus melalui narasi universal seperti "keberlanjutan" dan "kesejahteraan rakyat" untuk melegitimasi proyek yang sebenarnya memperdalam ketimpangan sosial. Di Ijen, narasi pembangunan ini mengabaikan dampak nyata yang harus ditanggung masyarakat lokal.

Resistensi mulai muncul dari masyarakat sekitar Ijen. Warga Dusun Curah Macan, misalnya, menolak potensi penggusuran dan degradasi lingkungan yang mengancam mata pencaharian mereka. Dukungan dari kelompok masyarakat sipil dan aktivis lingkungan mulai terlihat, meskipun masih terbatas. Mereka mendasarkan tuntutan pada hak-hak dasar yang dijamin konstitusi, seperti hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Proyek energi geothermal di kawasan Ijen mencerminkan bagaimana kapitalisme hijau menggunakan narasi keberlanjutan untuk memperluas akumulasi modal. Di bawah retorika transisi energi bersih, masyarakat lokal menghadapi perampasan lahan, marginalisasi sosial, dan kerusakan lingkungan. Sementara itu, keuntungan utama dari proyek ini dinikmati oleh korporasi besar.

Kapitalisme hijau gagal menciptakan keseimbangan antara kebutuhan energi global dan keadilan lokal. Sebaliknya, ia mengorbankan kelompok rentan demi keuntungan segelintir pihak. Reformasi kebijakan yang inklusif, penghormatan terhadap hak-hak masyarakat lokal, dan perlindungan ekosistem harus menjadi prioritas dalam setiap proyek energi bersih. Tanpa perubahan ini, keberlanjutan hanya akan menjadi topeng bagi eksploitasi yang lebih besar.

Penulis : Roni Ali Rahman
Posting Komentar

Posting Komentar

Berkomentarlah Dengan Bijak