Apakah partisipasi warganegara sudah betul-betul efektif di lakukan? Apakah bentuk perwakilan baru sudah merupakan alternatif? Lalu pembaharuan-pembaharuan apa yang dapat dilaksanakan? Apabila terjadi perwakilan yang lebih baik, bagaimanakah masyarakat itu akan menangani distribusi informasi? Apakah sistem politik lama akan macet di bawah beban pengolahan informasi baru? Penyalahgunaan wewenang mengandung bahaya dalam dirinya sendiri, bagaimana hal ini bisa mempengaruhi kebebasan rakyat?
Tentu kita tahu, melihat, mendengar, mengahayati betul tiap-tiap keputusan Kepala Negara kepada rakyat. Mereka (Pemerintah Indonesia) mengubah ketetapan batas usia tentang pemilihan Capres (Calon Presiden). Tidak hanya itu, dengan mengganti undang-undang yang dilakukan oleh Presiden Jokowi saat ini terbilang telah mengobrak-abrik konstitusi melalui Mahkamah Konstitusi (MK) yang saat itu dijabat oleh paman Gibran. Hingga ditetapkannya batas usia Capres-Cawapres yang kemudian telah menjadi Keputusan final.
Hal ini sempat ramai dibicakan public. Kok bisa? Seakan-akan Presiden tidak mengetahui. Jokowi sempat bicara jika tidak tahu-menau tentang itu, hingga sampai klimaksnya ketua Mahkamah Konstitusi(MK) diberhentikan dari jabatannya karena banyak yang keberatan dengan keputusannya waktu itu.
Presiden Jokowi berpikir Ketika ketua Mahkamah Konstitusi diberhentikan karena kasus penentuan ambang batas usia untuk Capres-Cawapres, maka akan berhentilah sudah kasus itu. Namun, ternyata tidak. Makin lama kasus itu makin bergulir sehingga masyarakat pun akhirnya menilai bahwasannya Kepala Negara terlalu kuat intervensinya.
Presiden Jokowi berpikir Ketika ketua Mahkamah Konstitusi diberhentikan karena kasus penentuan ambang batas usia untuk Capres-Cawapres, maka akan berhentilah sudah kasus itu. Namun, ternyata tidak. Makin lama kasus itu makin bergulir sehingga masyarakat pun akhirnya menilai bahwasannya Kepala Negara terlalu kuat intervensinya.
Bagaimana tidak, dia bahkan mampu mengubah undang-undang untuk melapangkan jalan anaknya menjadi Cawapres. Kasus ini terus berjalan, hingga sampai dunia menilai pemerintah Indonesia terlalu tidak demokratis. Bahkan pernah Indonesia mendapatkan nilai demokrasi yang jelek hingga dibawah level 5 negara-negara terendah yang disamakan dengan kawasan Afrika.
Oleh: Nur Elisa A.
Posting Komentar