BWlBduTUUim65BmNoRNRwZwviGLcUft1snoGQp4W
BWlBduTUUim65BmNoRNRwZwviGLcUft1snoGQp4W

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Bawah Artikel

Recent

Bookmark

Indonesia Pincang Oleh Manusia Masa Kini

Indonesia Pincang
Pena Laut -
Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia, oleh sebab itu disebut Nusantara. Indonesia merupakan salah satu negara yang mempunyai histori dan asas ideologi yang digunakan dalam aktivitas berbangsa dan bernegaranya. Diangkatnya Pancasila menjadi ideologi bangsa dikarenakan nilai-nilai yang terkandung di Pancasila adalah nilai-nilai asli dari keautentikan bangsa Indonesia itu sendiri. Sebenarnya nilai-nilai yang terkandung pada Pancasila diambil dari nilai-nilai luhur yang sudah melekat (an sich) serta berkembang pada setiap aktivitas masyarakat bangsa Indonesia, bahkan saat Indonesia masih belum merdeka. Semboyan nasional Indonesia, ‘'Bhineka Tunggal Ika‘' (Berbeda-beda, tapi tetap satu kesatuan), yang menjadi landasan dalam mempertahankan kerukunan sosial, memiliki toleransi yang tinggi, selalu mementingkan orang lain dibanding dirinya sendiri dan menyukai kedamaian. 

Pancasila diyakini sebagai sesuatu (kenyataan, norma-norma, nilai-nilai) yang paling benar, paling adil, paling bijaksana dan paling sesuai bagi bangsa Indonesia. Pancasila pada hakikatnya juga memiliki arti sebagai perwujudan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia sepanjang sejarah dan merupakan penggabungan antara unsur-unsur budaya luhur yang sesuai dengan budaya Indonesia sehingga terpadu menjadi sebuah ideologi yang bernama Pancasila. Pancasila bukan mantra yang diucapkan saat upacara saja, Pancasila lahir sebagai landasan berbangsa dan bernegara.

Anggapan itu benar atau benar menjadi salah? 

Dengan lajunya kemajuan yang tidak terkendali, sekarang ini gambaran tentang nilai-nilai tersebut terasa sudah hampir tidak ada yang tersisa lagi. Nilai-nilai yang seharusnya dijunjung tinggi, nilai yang menjadi dasar berdirinya negara yang merdeka. Fenomena-fenomena tersebut memperlihatkan peradaban Indonesia kehilangan nilai-nilai jati dirinya. Peradaban yang di mana Indonesia pincang oleh manusia masa kini. 

Pancasila tercantum dalam UUD 1945 dan bahkan menjiwai seluruh isi peraturan dasar tersebut yang berfungsi sebagai dasar Negara yang sebagaimana tercantum dalam alenia IV Pembukaan UUD 1945 tersebut, maka semua peraturan perundang undangan Republik Indonesia harus sejalan dengan Pancasila (berpedoman pada pancasila) peraturan perundang-undangan Republik Indonesia tidak boleh menyimpang dari jiwa pancasila. Oleh karena itu bagaimana kita mewujudkan dan mengamalkan Pancasila dalam segi kehidupan, tanpa ini maka Pancasila hanya akan merupakan rangkaian kata-kata indah yang tertulis dalam Pembukaan UUD 1945, yang merupakan perumusan yang beku, mati dan tanpa arti bagi kehidupan bangsa kita. Lambat laun kehidupannya akan hilang dan kesetian pada Pancasila akan luntur, mungkin Pancasila akan hanya terdapat dalam buku-buku sejarah Indonesia.

Orang bilang tanah kita tanah surga, Tongkat kayu dan batu jadi tanaman.

Potongan lirik lagu Kolam Susu dari Koes Plus yang menggambarkan betapa subur dan melimpahnya sumber daya alam di Indonesia. Namun, di balik keindahannya, masih banyak yang masih belum merasakan kekayaan alam tersebut dan masih banyak masyarakat yang hidup dalam kemiskinan. Pernyataan bahwa Indonesia adalah negara sejahtera, makmur karena sumber daya alamnya (SDA) yang luar biasa, tampaknya bertentangan dengan kenyataan asli yang dihadapi sebagian rakyat. Jika memang kekayaan alam untuk kebermanfaatan bersama, seharusnya tidak ada lagi cerita tentang kelaparan, dan kesengsaran. Kita semua berhak atas kehidupan yang layak dan sejahtera, kekayaan alam Indonesia seharusnya di nikmati oleh seluruh masyarakat yang ada di dalamya, kekayaan alam Indonesia seringkali dieksploitasi anya untuk keuntungan segelintir orang, tanpa memperhatikan kesejahteraan orang disekitarnya.

Benarkah pernyataan Indonesia kaya akan sumber daya alam, atau salah dalam penafsiranya! Dimana letak kekayaannya?

Keadilan sosial bukan untuk suatu golongan atau bahakan milik satu kelompok masyarakat. Keadilan sosial dan kesejahteraan sosial harus mewujud bagi seluruh masyarakat Indonesia, kelompok yang tersingkirkan (termarjinalkan) yang tak dihitung, harus menjadi tujuan utama dari perwujudan keadilan sosial dan kesejahteraan sosial tersebut. 

Pengelolaan sumber daya alam seharusnya merujuk kepada Pasal 33 ayat 3 yang mewajibkan hadirnya negara dalam memanfaatkan SDA untuk kesejahteraan rakyat, kebijakan yang dihadirkan didasarkan kepada akses keadilan untuk rakyat. Bukan untuk para penguasa Negara. Penguasaan aristokrasi terhadap kekayaan alam akibatnya, penguasaan kekayaan alam didominasi oleh sekelompok kecil orang yang dekat dengan kekuasaan (monarki). Hal ini penyebab tingkat proporsi penguasaan SDA dalam suatu negara mengalami ketimpangan, sebab rakyat hanya mendapat sebagian kecil saja atau bahkan tidak mendapatkan apapun.

Hal tersebut pun seakan memperkuat asumsi bahwa keberlimpahan sumber daya alam malah justru menciptakan kesengsaraan. Akibatnya rakyat tidak memperoleh dampak apa pun dari kekayaan alam yang mereka miliki. Hal tersebut kemudian mendorong terjadinya fenomena ketika negara yang kaya akan sumber daya alam tidak dapat memanfaatkan kekayaan tersebut untuk menjadi negara yang makmur (resource-curse) yaitu kondisi ketika kekayaan alam tidak dapat menghidupi justru menjadi malapetaka. 

Istilah resource-curse sendiri merujuk pada fenomena yang terjadi ketika negara yang kaya tidak serta merta menjadi negara yang makmur, kekayaan alam yang dieksploitasi dengan tujuan memperoleh manfaat bagi masyarakat, tetapi justru menjadi kutukan bagi pemiliknya, kondisi resource-curse ini dapat diibaratkan dengan kondisi negara kita, mengingat Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya alam, namun kekayaannya tidak membawa pengaruh pada peningkatan kesejahteraan masyarakatnya. 

Korupsi juga menjadi alasan utama terjadinya fenomena resource-curse, adapun bentuknya dapat berupa gratifikasi, suap, konflik kepentingan, dan aset SDA yang tidak pernah diakui sebagai kekayaan milik negara.

Indonesia negara yang lebih mengutamakan orang lain dibanding dirinya sendiri, hal itu sudah berubah dan bahkan berbalik, bahwa dirinya sendiri harus diutamakan, saling menghormati berbalik harus dihormati. 

Pancasila berkembang dalam kebudayaan dan peradaban bangsa Indonesia sebagai jiwa dan sumber dalam kerohanian bangsa dalam perjuangan melawan imperealisme dan kolonialisme. Indonesia dulu bisa mempersatukan semua umat dan suku sehingga bisa menang dan berhasil mengusir para penjajah dari bumi pertiwi. Di sisi lain peradaban generasi Z sekarang ini, teknologi menjadi perubahan bagi peradaban manusia yang seharusnya menjadi media untuk mengenal meningkatkan toleransi, pada kenyataannya banyak yang menyalahgunakan, dalam membentuk opini publik yang dibuat daripada dengan fakta objektif, kerap kali membuat pengguna media maupun masyarakat lupa harus melakukan verifikasi. Banyak pengguna digital yang hanya mampu menerima informasi tanpa berfikir kritis, (logika fallacy: ungkap Aristoteles) juga daya tarik emosional lebih berpengaruh sehingga masih banyak sebagian dari kita terpapar oleh informasi yang tidak benar (hoaks).

Karakter bangsa akan semakin jelas lagi ketika dilihat dari perilaku politik para elitnya. Perebutan jabatan, baik di organisasi, partai politik, maupun pada posisi-posisi penting dianggap sebagai hal biasa bahkan dipandang bahwa, memandang jabatan sebagai sarana untuk memperkaya diri dan mencari keuntungan. Persaingan politik posisi yang menguntungkan itu memang harus diperebutkan pertempuran manusia saling menyiapkan para kesatrianya untuk meraih kemenangan, memandang bahwa kepemimpinan politik adalah mesin uang untuk menghasilkan kekayaan bagi diri dan partai politiknya, tatkala menghalalkan semua yang diinginkan dan mengharamkan semua yang tidak diinginkannya, mengatas namakan Agama atau menjual nama Tuhan-Nya untuk mencari suara adalah dianggap sebagai hal biasa. Penguasa tirani, melucuti undang-undang dan hukum untuk melayani kepentingannya. 

Pancasila berkedudukan sebagai norma dasar (grudnorm) atau norma fundamental negara (staat fundamental norm) ialah dasar dari norma hukum di Indonesia, serta bentuk pemikiran hidup bangsa Indonesia dalam berbangsa dan bernegara yang pedoman atau acuan dalam mendirikan NKRI. Dasar Negara yaitu Pancasila direalisasikan pada hukum-hukum Indonesia dengan menjadikan sebagai induk dari semua hukum yang berlaku di Indonesia. 

Bangsa sekarang ini sudah meninggalkan sejarah bangsanya sendiri, banyak umat yang saling serang satu sama lain. Negara Kesatuan Republik Indonesia , sudah berganti Negara Kesatuan Republik Investor, berdasarkan kepada asas Pancasila dan bukan asas Demokrasi. Istilah frasa "penjajahan oleh bangsa sendiri" yang sering dimunculkan oleh sebagian orang ketika menanggapi kondisi bangsa kita sejak merdeka hingga saat ini merujuk perkataan Bung Karno "Perjuanganku lebih mudah karna melawan penjajah, namun perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsa sendiri". Mudah di adu domba; adalah strategi memecah bela kita.

Pemimpin sekarang ini, pemimpin yang kurang di hargai oleh rakyatnya. Hal itu terbukti dengan munculnya banyak polemik dan kasus penghinaan para pemimpin oleh rakyatnya, berbeda dengan pemimpin Indonesia dulu yang dihargai bahkan dicintai oleh rakyat. Pasalnya pemimpin Indonesia dulu adalah orang-orang yang lebih mengutamakan kesejahteraan rakyat, bukan mengutamakan perut sendiri. Bahkan saat ini pemimpin yang saling berebut kekuasaan, lupa dengan rakyat saat sudah mendapatkan kekuasaan. 

Pancasila hakikatnya merupakan satu kesatuan organik yang saling berkaitan satu sama lain, dari pandangan hidup yang berkembang dalam kehidupan bangsa Indonesian yang kemudian pandangan ini dirumuskan oleh para pendiri bangsa dan diangkat sebagai dasar kehidupan bernegara. Nilai dasar Pancasila yaitu, Berketuhanan Yang Maha Esa, Berkemanusiaan yang adil dan beradab, Berkesatuaan Indonesia, Berkerakyataan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, Berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, namun sekarang berubah. Beruang Yang Maha Kuasa, Berkorupsi yang adil dan merata, Bersatu satu membentuk Dinasti Indonesia, Berkuasa yang dipimpin oleh nafsu dalam persekongkolan golongan, Berkeadilan sosial bagi seluruh keluarga pejabat dan wakil rakyat. Kini nilai Pancasila telah luntur sehingga Indonesia tidak lagi dimiliki oleh rakyatnya tetapi menjadi milik penguasa. Andai sangsaka Merah Putih berhenti membisu, mungkin ia akan teriak dengan lantang, "Turunkan saja aku dari puncak ketinggian ini, karna percuma saja aku berkibar dengan gagah, tetapi merah putihku tidak pernah lagi kau anggap ada". Zaman kemajuan di negeri ini adalah republik rasa kerajaan.

Apakah ini yang disebut Indonesia baru!

Sejarah peradaban sama dengan sejarah kebiadaban, banyak peradaban yang di mana dibangun megah diatas puing-puing penindasan. Hal lainnya sekarang ini masyarakat hanya berpegang kepada satu identitas dan adanya rasa eksklusifitas di setiap identitas, tidak melihat sejarah di dalam identitas itu serta terjadilah esensialisme. 

Ideologi-Dasar negara kita secara jelas adalah Pancasila tetapi melihat sistem demokrasi kita, cenderung liberal sudah jauh dari sila ke-4 Pancasila. Kini nilai-nilai Pancasila sudah mulai di hilangkan, adanya upaya penghancuran Pancasila yang dilakukan secara sistematis. Soedirman menegaskan bahwa Pancasila sebagai filsafat bangsa Indonesia berdasarkan atas ucapan Bung Karno yang mengatakan bahwa Pancasila adalah isi jiwa bangsa Indonesia, kita mewarisi nilai-nilai fundamental ideologis sebagai pandangan hidup suatu bangsa yang telah melekat dalam menjiwai dan sebagai identitas bangsa. 

Indonesia masa kini adalah Indonesia yang sangat identik dengan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme). Para pejabat yang hanya memperkaya diri sembari merusak negeri ini. Indonesia dulu dianggap lebih hebat karena KKN dianggap sebagai hal yang diharamkan karena bisa dibilang KKN tidak pernah terjadi fenomena di zaman Indonesia dulu. Masa sekarang justru seolah semakin terbuka peluang bagi oknum-oknum untuk melakukan tindak KKN yang sembari merusak bangsa. 

Pada hakikatnya Pancasila adalah hasil olah pikir bangsa Indonesia berkat kemampuannya dalam menghadapi kemajuan tantangan modernisasi. Membentuk ideologi yang mencerminkan cara berpikir Indonesia, namun juga membangun bangsa Indonesia menuju cita - cita. Nilai – nilai Pancasila sudah ada sejak bangsa Indonesia ini ada para pahlawan (faounding fathers) tidaklah menciptakannya namun dari bentuk jiwa dan perasaan bangsa Indonesia sejak dahulu kala. 

Dalam pidatonya Soekarno menjelaskan bahwa dirinya pembentuk dan atau pencipta Pancasila hanyalah salah satu penggalih Pancasila. Mengingat ada juga Muhammad Yamin dan Soepomo yang juga ikut berperan besar dalam perumusan Pancasila sebagai dasar negara. Indonesia lahir setelah melalui perjuangan yang sangat panjang melawan dan mempertahankan tanah air dari penjajahan oleh negara asing (kolonialis), dengan memberikan segala pengorbanan dan menahan segala penderitaan akibat sejarah dimasa lalu. Sebab itu Indonesia lahir dengan kepribadiannya sendiri, karena itulah Pancasila bukan lahir secara otodidak pada tahun 1945, melainkan telah berjuang. Pancasila dikukuhkan dalam sidang I dari PPKI pada tanggal 1 Juni 1945 adalah dikandung maksud untuk dijadikan dasar bagi negara Indonesia merdeka.

Pancasila sebagai ideologi nasional yang berarti cita-cita bernegara dan sarana untuk mempersatukan masyarakat perlu perwujudan yang konkret, operasional aplikatif, sehingga tidak menjadi slogan belaka. Kini banyak aksi kekerasan dimana-mana, oknum Polisi saling tembak dan sifat arogansi politisi sering dipertontonkan. Saat ini berdasarkan Indeks Demokrasi yang dirilis Economist Inteligence Unit–Indonesia masih dianggap sebagai demokrasi cacat!

Oleh: Moh. Danil Fathoni (Rayon Syariah)
Posting Komentar

Posting Komentar

Berkomentarlah Dengan Bijak