BWlBduTUUim65BmNoRNRwZwviGLcUft1snoGQp4W
BWlBduTUUim65BmNoRNRwZwviGLcUft1snoGQp4W

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Bawah Artikel

Recent

Bookmark

Dosen Yang Jarang Mengajar: Malas atau Sibuk?

Dosen
Pena Laut -
Di masa perkuliahan, mahasiswa kerap kali menghadapi berbagai dinamika untuk menggapai iklim akademis yang ideal. Salah satu aspek yang memengaruhi hal tersebut adalah dosen yang jarang mengajar. Tak jarang performa kehadiran dan kualitas pengajaran seorang dosen justru menghambat progresivitas mahasiswa. Sebagai mahasiswa yang ingin terus tumbuh dan berkembang, akan sangat pedih rasanya jika kita telah membayar jutaan rupiah hanya untuk mendapatkan dosen yang ngang-ngong saat mengajar atau justru jarang mengajar.

Mahasiswa melangkah ke ruang perkuliahan dengan harapan untuk mencari asupan intelektual yang menambah wawasan. Sesampainya di ruang perkuliahan, mahasiswa justru dikejutkan dengan notifikasi ponsel yang berisi sabda dosen bahwa kelas hari ini diadakan dengan mode daring ataupun (lebih parahnya) tidak bisa hadir—entah sibuk ataupun malas. Dengan berbagai alasan layaknya agenda seremonial, mengurus anak, dan alasan sibuk lainnya menjadikan dosen melupakan tugas mulianya. Hal semacam itulah yang sangat disayangkan oleh para mahasiswa dari dosen-dosen yang jarang mengajar. Beberapa dosen tampaknya kurang peduli dengan mahasiswanya. Mereka bisa saja sporadis dalam mengajar, atau bahkan menghilang tanpa memberikan informasi atau jadwal perkuliahan yang jelas kepada mahasiswanya. Akibatnya, mahasiswa seringkali merasa kecewa dan bertanya-tanya mengenai kedisiplinan dosen tersebut.

Dosen merupakan pendidik profesional dengan peran yang sangat penting dalam mengubah, mengembangkan, dan menyebarkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui tigas aspek utama: pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Sebagai pemegang kunci dalam mengisi generasi muda dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk sukses di masa depan; dosen memiliki tanggung jawab besar.

Mengingat salah satu tugas dosen adalah melaksanakan proses pembelajaran, yang mencakup pendampingan mahasiswa dalam proses belajar mengajar serta mengevaluasi perkembangan pembelajarannya. Merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 60, dijelaskan bahwa seorang dosen berkewajiban: 
a. Melaksanakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat; 
b. Merencanakan, melaksanakan proses pembelajaran, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran, serta; 
c. Meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi.

Namun, kita harus memahami bahwa dosen juga manusia dengan kehidupan di luar kampus. Mereka memiliki kesibukan dan tanggung jawab lain. Kesibukan ini seharusnya tidak menjadi alasan untuk mengabaikan tanggung jawab utama mereka sebagai pengajar. Mahasiswa kerap kali dituntut untuk memenuhi hak dan kewajibannya dalam belajar di kampus, tetapi beberapa dosen malah mengabaikan kewajibannya dengan berbagai alasan dan kesibukan selain mengajar, entah itu usaha di luar kampus atau lain sebagainya.

Bisa diasumsikan, bahwa banyak dosen beranggapan bahwa mahasiswanya lebih senang jika mereka tidak masuk kelas. Anggapan ini memang tidak sepenuhnya salah, karena, memang ada beberapa mahasiswa yang menyambut baik ketidakhadiran dosen. Mereka melihatnya sebagai kesempatan untuk bersantai atau tidak memiliki tanggung jawab kuliah.

Maka dari itu, pentingnya kehadiran dan keterlibatan aktif dosen dalam proses pengajaran. Karena, hal tersebut dapat mempengaruhi motivasi mahasiswa dan kualitas akademik.


Oleh: Fawaid A. 
Posting Komentar

Posting Komentar

Berkomentarlah Dengan Bijak