Pena Laut - Pendidikan adalah proses sistematis yang bertujuan untuk mentransfer pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap dari satu generasi ke generasi berikutnya. Proses ini tidak hanya terjadi di sekolah, tetapi juga dalam lingkungan keluarga, masyarakat, dan melalui pengalaman hidup sehari-hari. Tujuannya adalah untuk mengembangkan potensi individu secara menyeluruh, mempersiapkan mereka agar dapat memberikan kontribusi yang efektif dalam masyarakat, serta mendukung pertumbuhan pribadi dan sosial mereka. Pendidikan mencakup berbagai aspek, termasuk pembelajaran akademis, pengembangan keterampilan, pembentukan karakter, serta penanaman nilai-nilai moral dan sosial.
Sedangkan Komersialisasi adalah proses di mana suatu produk, layanan, atau sektor tertentu diubah menjadi entitas yang diperdagangkan atau dijadikan bisnis dengan tujuan memperoleh keuntungan finansial. Dalam konteks pendidikan, komersialisasi berarti penerapan prinsip bisnis dalam sistem pendidikan, seperti menjadikannya sebagai barang dagangan, mengutamakan profit dibandingkan kualitas atau aksesibilitas, serta memasukkan elemen pasar ke dalam proses pendidikan. Hal ini sering kali menyebabkan perubahan fokus pendidikan dari pengembangan manusia menjadi orientasi pada keuntungan ekonomi.
Komersialisasi pendidikan merupakan fenomena yang semakin meluas di era globalisasi. Pendidikan yang seharusnya menjadi hak dasar dan alat untuk pemerataan kesempatan, kini seringkali dipandang sebagai komoditas yang bisa diperjualbelikan. Praktik ini tidak hanya mempengaruhi aksesibilitas pendidikan, tetapi juga kualitas dan tujuan pendidikan itu sendiri. Untuk melawan dampak negatif dari komersialisasi ini, berbagai gerakan efektif telah muncul, yang bertujuan untuk mengembalikan pendidikan kepada tujuan utamanya yaitu pembelajaran dan pengembangan manusia.
Berdasarkan permasalahan di atas, apa yang harus dilakukan Kader PMII dalam menghadapi Komersialisasi Pendidikan? Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dalam menghadapi komersialisasi pendidikan bisa melalui berbagai strategi dan gerakan yang bertujuan untuk menjaga integritas dan kualitas pendidikan.
Yang pertama, Advokasi Kebijakan Pendidikan: Kader PMII terlibat dalam advokasi untuk kebijakan pendidikan yang lebih adil dan inklusif. Mereka dapat mendorong pemerintah untuk meningkatkan anggaran pendidikan, memperbaiki kualitas pendidikan publik, dan memastikan bahwa pendidikan tetap menjadi hak dasar yang tidak tergantung pada kemampuan finansial.
Kedua, Kampanye Kesadaran: Kader PMII bisa melakukan kampanye untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya komersialisasi pendidikan. Ini termasuk mengedukasi masyarakat dan mahasiswa tentang dampak negatif dari komersialisasi dan pentingnya mempertahankan prinsip-prinsip pendidikan yang berorientasi pada pemenuhan hak dan pengembangan karakter.
Ketiga, Pengorganisasian Acara dan Diskusi: Kader PMII bisa mengadakan seminar, diskusi, dan lokakarya untuk membahas isu-isu terkait komersialisasi pendidikan. Melalui forum ini, mereka berusaha memfasilitasi dialog antara mahasiswa, akademisi, dan pembuat kebijakan untuk mencari solusi yang lebih baik bagi sistem pendidikan.
Keempat, Kolaborasi dengan Organisasi Lain: Kader PMII bekerja sama dengan organisasi mahasiswa, lembaga pendidikan, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) lainnya untuk memperkuat gerakan melawan komersialisasi pendidikan. Kolaborasi ini membantu memperluas jangkauan dan dampak dari inisiatif mereka.
Kelima, Penekanan pada Pendidikan Karakter: Dalam kegiatan mereka, kader PMII menekankan pentingnya pendidikan karakter yang berfokus pada pembentukan akhlak dan nilai-nilai positif. Dengan demikian, mereka berusaha mengembalikan fokus pendidikan pada pengembangan moral dan etika, bukan semata-mata pada aspek komersial.
Keenam, Pengembangan Alternatif: Kader PMII juga harus bisa mendorong pencarian dan pengembangan model-model pendidikan alternatif yang lebih adil dan berorientasi pada kebutuhan peserta didik, sehingga tidak tergantung pada struktur yang terlalu dipengaruhi oleh faktor komersial. Melalui pendekatan-pendekatan ini, kader PMII berupaya untuk melindungi nilai-nilai pendidikan dari pengaruh komersial dan memastikan bahwa pendidikan tetap menjadi sarana utama untuk pembangunan manusia dan masyarakat yang sejahtera.
Oleh: David Yogi Prastiawan
Posting Komentar