BWlBduTUUim65BmNoRNRwZwviGLcUft1snoGQp4W
BWlBduTUUim65BmNoRNRwZwviGLcUft1snoGQp4W

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Bawah Artikel

Recent

Bookmark

3P: Perempuan, Pendidikan, dan Pergerakan

Pena Laut -
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia yang disebut-sebut PMII merupakan organisasi nasional kemahasiswaan ternama ditanah air. Organisasi yang berumur lebih dari setengah abad ini, tentunya memiliki berbagai konteks pandangan. Pada dewasa ini, sering kali kita temukan bahwa laki-laki lebih diprioritaskan daripada perempuan. Banyak yang menganggap perempuan tidak dapat memiliki peran yang besar dalam masyarakat, tidak layak untuk berpendidikan tinggi, tidak dapat menjadi seorang pemimpin negeri, bahkan hanya menduduki strata kedua yang berada di bawah kendali laki-laki.

Padahal kita ketahui bersama bahwa peran perempuan tidak hanya di sumur, di kasur, dan di dapur, itu hanya celoteh yang menjadi momok yang sering dilontarkan. Perempuan tidak dapat dipandang sebelah mata, karena ia juga memiliki mimpi yang wajib diperjuangakan. Dan mimpi tersebut dapat dicapai melalui jalan pendidikan. Maka dari itu perempuan sudah harus dekat dengan ilmu pengetahuan. Dengan ilmu maka akan memahami sekitar, mencermati keadaan, dan manfaat sekitar.

Selain itu, untuk mendapat gambaran atas isu dan tantangan persoalan perempuan yang tengah atau akan dihadapi oleh organisasi perempuan. Organisasi perempuan menunjukkan adanya peran perempuan yang semakin menguat, meskipun kesetaraan gender secara substansi belum tercapai. Peran organisasi perempuan yang telah mengafirmasi peran perempuan dalam skala tertentu. Yaitu, secara institusional mereka memiliki kemampuan untuk membangun organisasi berbasis perempuan. Hal ini penting, karena implementasi kebijakan keadilan dan kesetaraan gender menuntut peran aktif perempuan dalam pengambilan kebijakan. Tingginya keterlibatan perempuan dalam pengambilan kebijakan berdampak pada perbaikan kondisi dan posisi perempuan di sektor publik. Akuntabilitas sektor publik dalam hal ini menjadi keniscayaan yang harus dilakukan.

Tampaknya peran perempuan dalam proses pengambilan kebijakan belum terjadi secara meluas. Organisasi perempuan hanya memiliki akses dan kerjasama dalam penyelenggaraan kegiatan untuk perempuan. Mereka belum terlibat dalam proses penganggaran program pembangunan. Dinamika kuasa lokal, termasuk peran kepemimpinan perempuan, perlu dipahami dalam konteks yang luas melibatkan berbagai pihak yang terlibat dalam proses transformasi tersebut, sehingga agenda-agenda kuasa dan bentuk-bentuk kuasa yang dijalankannya dapat dipahami secara kontekstual.

Melihat kembali sejarah gerakan perempuan di Indonesia. Pergerakan perempuan pada dasarnya lahir sebagai wujud keinginan untuk membangun kesetaraan dengan laki-laki yang dirasakan terlalu dominan menguasai kehidupan di masyarakat. Sebagai bagian dari sejarah, maka gerakan perempuan pada dasarnya sebagai jawaban atas kegelisahan yang muncul dikarenakan adanya ketimpangan yang menempatkan perempuan terisolasi untuk mengembangkan potensinya secara maksimal.

Seiring perkembangan zaman, hak-hak perempuan sudah semakin baik berkat perjuangan di masyarakat secara langsung maupun di media sosial. Namun di sela-sela proses pergerakan perempuan masa kini (melalui media sosial), timbul persoalan yaitu perempuan lain yang mudah menghakimi sesama perempuan dan adanya standar perempuan cantik dan ideal yang diciptakan di media sosial sehingga memerlukan interpretasi ulang terhadap emansipasi perempuan.

Mengingat definisi gender adalah pertemuan kepentingan begitu banyak pihak, ruang gerak organisasi yang bekerja dalam hal ini pun meluas dan menyempit, sesuai kondisi politik. Pintu partisipasi di lingkup publik lebih terbuka, jumlah perempuan yang berperan di lingkup publik seperti di bidang politik menjadi semakin banyak. Upaya untuk lebih menghadirkan kesetaraan relasi di lingkup privat agaknya masih perlu dilakukan agar kondisi dan posisi perempuan semakin membaik. Pandangan terhadap apa yang bisa dilakukan oleh perempuan juga tidak lagi dibatasi pada jenis-jenis kerja tertentu di lingkup privat, tetapi peran dan contoh yang berhasil dilakukan perempuan di lingkup publik diharapkan mampu menggeser pandangan tersebut menjadi yang mengacu pada nilai dan prinsip setara dan berkeadilan, baik bagi perempuan maupun laki-laki.

Kita dapat melihat dan memahami mengenai bentuk-bentuk kuasa perempuan yang muncul dalam gerakan sosial, dan implikasi sosial, budaya dan politik, baik di tingkat individu, keluarga, kelompok masyarakat sipil maupun masyarakat secara umum di negara pasca otoritarian seperti Indonesia.

Dibalik hal tersebut, pendidikan sangat berperan sebagai salah satu dari sekian banyak faktor yang sangat berpengaruh dalam kemajuan suatu negara, pendidikan memiliki peran yang sangat vital dalam membentuk karakter dan kualitas sumber daya manusia, terlebih bagi para kader PMII yang berkualitas dan berintegritas.

Dengan memiliki pendidikan yang baik, seseorang berkesempatan besar untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih baik dan penghasilan yang lebih tinggi. Melalui pendidikan banyak hal positif yang dapat kita terima, seperti halnya membuka kesempatan untuk memiliki kualitas diri, dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa melalui pendidikan tersebut ilmu yang diperoleh menjadi langkah awal perubahan serta menuju mindset masyarakat yang tercerahkan.

Mengingat perjuangan Kartini, seharusnya perempuan menjaga marwah dengan baik. Menjaga fisik itu bagus, tetapi tidak dengan standar yang diciptakan di media sosial yang memberikan dampak negatif merendahkan diri sendiri (insecure). Sebagai contoh konkret implementasi emansipasi perempuan dalam perjuangan sesama perempuan yaitu mengawal Rancangan Undang- Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual sampai berhasil disahkan pada tanggal 12 April 2022 oleh DPR RI.

Berdasarkan hal terseut, penulis berpendapat bahwa sejarah hak perempuan di Indonesia menyatakan HAM berlaku secara universal untuk semua orang, khususnya hak perempuan di Indonesia. Sehingga pemenuhan setiap hak juga harus setara untuk semua orang, dan bebas dari diskriminasi.

Sebagai insan pergerakan yang harus terus berbenah dan melaksanakan nilai-nilai perjuangan kesetaraan. Ada pemikir serta pegiat perempuan lokal yang memperjuangkan hak perempuan untuk memperoleh pendidikan secara layak. Dia adalah R.A.Kartini. Kartini menuangkan pemikirannya dalam surat-surat yang dikirim kepada J.H.Abendanon dan diterbitkan pada tahun 1912 dengan judul "Door Duisternis Tot Licht" (Habis Gelap Terbitlah Terang). Kumpulan surat tersebut menjadi alternatif pemikiran tentang pendidikan perempuan. Sebagai salah satu pokok substansi pemikiran Kartini adalah Emansipasi atau upaya mewujudkan kesetaraan perempuan dalam mendapatkan pendidikan.

“Jika anda mendidik seorang laki-laki berarti anda telah mendidik seorang person, tapi bila anda mendidik seorang perempuan berarti anda telah mendidik seluruh anggota keluarga”

“Perempuan hebat pasti bertindak dengan tepat, perempuan hebat pasti selalu ada tempat”

Sumber:
https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20220308162459-282-768367/yenny-wahid-kodrat-perempuan-lebih-dari-dapur-sumur-dan-kasur
https://www.neliti.com/id/publications/45060/gerakan-perempuan-bagian-gerakan-demokrasi-di-indonesia
https://umj.ac.id/opini/kartini-masa-kini-dan-polemik-di-media-sosial/


Oleh: Nadia Ramadani (Kopri PMII Rayon Syariah UIN Sumatera Utara)
Posting Komentar

Posting Komentar

Berkomentarlah Dengan Bijak