Pena Laut - Ruang budaya inklusif di Indonesia semakin berkembang dan menjadi semakin penting keberadaannya di dalam masyarakat. Inklusi budaya di sini mengacu pada pengertian tentang pengakuan dan penghargaan terhadap keragaman budaya yang ada di Indonesia. Setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dan menghargai berbagai bentuk ekspresi budaya. Indonesia memiliki beragam suku, agama, bahasa, dan adat istiadat yang sangat kaya. Pemerintah dan masyarakat bekerja sama untuk memastikan bahwa semua orang merasa diterima dan dihormati dalam ekspresi budaya mereka demi terwujudnya ruang budaya inklusif. Selain itu, pendidikan dan kesadaran budaya menjadi bagian penting dari pembangunan ruang budaya inklusif di Indonesia. Ruang budaya inklusif menjadi wadah yang mendorong toleransi, sikap saling menghormati, dan kolaborasi antar kelompok budaya sehingga membangun masyarakat yang lebih harmonis dan menghargai keragaman budaya.
Latar belakang pentingnya ruang budaya inklusif berasal dari pengakuan akan keragaman budaya dan adat istiadat yang ada di suatu negara atau masyarakat. Setiap negara memiliki beragam kelompok budaya dengan tradisi, adat istiadat, bahasa, agama, dan nilai-nilai yang berbeda. Ruang budaya inklusif juga penting untuk membangun toleransi dan pemahaman antar kelompok budaya di dalam masyarakat. Dalam ruang budaya yang inklusif, orang-orang dari berbagai latar belakang dan status sosial dapat saling berinteraksi, berbagi pengetahuan, dan memahami perbedaan budaya satu sama lain. Selanjutnya, ruang budaya inklusif juga berperan dalam membangun identitas nasional yang kuat. Setiap kelompok budaya harus merasa aman, diakui dan dihargai sebagai bagian integral dari identitas nasional. Hal ini dapat memperkuat rasa persatuan dan kesatuan dalam masyarakat.
Dalam era globalisasi dan modernisasi, penting untuk menciptakan ruang budaya inklusif agar budaya lokal tidak terpinggirkan oleh budaya global yang dominan. Di dalam ruang budaya inklusif, masyarakat dapat mempertahankan dan mengembangkan kekayaan budaya lokal tanpa kehilangan jati diri mereka dan membangun kehidupan sosial yang lebih harmonis, memperkuat persatuan, dan menjaga keberagaman sebagai kekayaan yang harus dihargai. Di Indonesia, prinsip-prinsip ruang budaya inklusif menjadi semakin penting untuk dihayati dan dijalankan dalam kehidupan sehari-hari mengingat situasi dinamika yang ada. Menghormati keberagaman menjadi kunci dalam menjaga harmoni antar kelompok budaya yang berbeda di Indonesia. Memastikan semua kelompok dan masyarakat memiliki kesempatan yang sama dalam berkontribusi sekaligus berpartisipasi aktif dalam kegiatan budaya. Membangun dialog dan saling menghormati pandangan budaya yang berbeda menjadi sangat penting karena sering kali aktivitas budaya diwarnai benturan karena perbedaan pendapat dan pandangan.
Pengakuan terhadap hak budaya individu dan kelompok menjadi prinsip yang esensial. Dalam menjaga kesetaraan dan keadilan, penting untuk mencermati dan menghormati hak-hak budaya setiap individu dan kelompok agar tidak ada pihak yang merasa terpinggirkan atau tidak dihargai. Mengimplementasikan prinsip-prinsip ruang budaya inklusif tidaklah mudah. Misalnya, kita dihadapkan pada situasi seperti konflik antara masyarakat adat dengan perusahaan yang melakukan eksploitasi sumber daya alam di wilayah mereka. Dalam beberapa kasus, perusahaan-perusahaan tersebut sering kali tidak mempertimbangkan atau mengakui hak-hak suku adat yang memiliki kaitan erat dengan penguasaan tanah dan keberadaan sumber daya alam di wilayah mereka. Hal ini menyebabkan ketidakadilan dan ketidaksetaraan dalam akses terhadap sumber daya alam, serta berpotensi merusak lingkungan dan tempat tinggal masyarakat adat. Ketidakadilan ini sering kali berdampak pada ketegangan antara perusahaan dengan masyarakat adat, yang mengakibatkan konflik dan perlawanan. Konflik semacam ini dapat mempengaruhi stabilitas sosial, ekonomi, dan politik di wilayah tersebut.
Membangun ruang budaya inklusif harus melibatkan peran aktif semua pihak. Mulai dari proses pengambilan keputusan, implementasi kebijakan, dan pelaksanaan kegiatan budaya. Masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi dan berpartisipasi aktif dalam membangun ruang budaya yang inklusif. Salah satu cara untuk mendorong partisipasi aktif adalah dengan mengadakan forum-forum diskusi, pertemuan, atau lokakarya yang melibatkan berbagai kelompok budaya. Selanjutnya, pemerintah dan institusi budaya dapat mendorong partisipasi aktif dengan memberikan dukungan dan sumber daya kepada semua kelompok budaya yang ada di masyarakat. Hal ini dapat dilakukan melalui penyediaan dana, fasilitas dan pelatihan. Kolaborasi budaya berarti bekerja bersama dalam proyek kegiatan atau inisiatif kolektif yang melibatkan berbagai kelompok budaya. Penting untuk menciptakan ruang yang aman, terbuka, dan inklusif di mana setiap kelompok budaya merasa diterima dan dihargai.
Pelibatan komunitas dalam perencanaan dan pengambilan keputusan untuk terwujudnya ruang budaya inklusif telah menjadi fokus penting dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah dan berbagai organisasi masyarakat telah melakukan upaya untuk melibatkan komunitas secara aktif. Pemerintah pusat dan daerah wajib melibatkan komunitas lokal, Dewan Kesenian, kelompok dan komunitas adat untuk bekerja secara kolektif dalam menyusun rencana pembangunan yang mencakup aspek budaya. Mereka harus terlibat aktif dalam menginisiasi hingga mengorganisir terselenggaranya forum diskusi dan lokakarya yang melibatkan berbagai kelompok untuk menentukan arah kebijakan pembangunan budaya. Dengan melibatkan seniman, budayawan, akademisi, dan masyarakat umum kebijakan budaya yang dibuat oleh pemerintah dapat lebih memperhatikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat yang beragam. Keterlibatan aktif berbagai unsur di dalam masyarakat ini juga memastikan bahwa kebijakan budaya dapat mencerminkan nilai-nilai masyarakat yang diwakili oleh berbagai kelompok.
Di Indonesia, peningkatan apresiasi terhadap keragaman budaya dalam ruang budaya inklusif dapat tumbuh dan berkembang melalui beberapa cara dan upaya. Pertama, kolaborasi dan pertukaran budaya. Hal ini dapat memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk saling berinteraksi, memahami, dan menghargai budaya satu sama lain sehingga keragaman budaya dapat tumbuh dan berkembang. Kedua, pembentukan kebijakan inklusif. Pemerintah, bersama dengan lembaga dan organisasi terkait, dapat berperan dalam membentuk kebijakan yang mendukung inklusi budaya. Hal ini termasuk melindungi hak-hak individu dalam berkreasi dan berekspresi secara bebas, tanpa adanya diskriminasi atau pembatasan berdasarkan dalil agama atau kepercayaan tertentu. Dengan adanya kebijakan yang inklusif, ruang budaya dapat menjadi tempat yang aman dan terbuka bagi semua orang. Ketiga, Pendidikan dan pemberdayaan komunitas lokal. Pendidikan dan pemberdayaan komunitas lokal dalam bidang seni dan budaya dapat menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman dan apresiasi terhadap keragaman budaya. Meskipun masih saja ada pembatasan ekspresi seni yang dilakukan oleh oknum yang seringkali berdalih atas kepentingan agama, namun upaya keras untuk menciptakan ruang budaya inklusif tetap harus dilakukan.
Tantangan itu nyata. Kilas balik kontroversi tentang tarian Jaipong pada tahun 2008 menghadirkan refleksi bagi kita sebagai mahkluk berbudaya. Jaipong adalah tarian tradisional yang berasal dari Jawa Barat dan merupakan bagian dari warisan budaya Indonesia. Namun, tarian Jaipong mendadak kontroversial karena dianggap terlalu sensual dan tidak sesuai dengan nilai-nilai agama. Kontroversi ini mencuat ketika ada pihak yang menganggap tari Jaipong sebagai bentuk karya seni yang mengesankan sekaligus mengancam moralitas karena mempertontonkan erotisme. Mereka mendesak pemerintah untuk melarang tarian ini dan menyebabkan beberapa penampilan Jaipong dilarang di beberapa daerah. Banyak kelompok seniman maupun masyarakat umum yang membela Jaipong dengan argumentasi bahwa tarian ini merupakan bagian penting dari warisan budaya Jawa Barat yang harus dihormati dan dilestarikan. Mereka berpendapat bahwa penafsiran yang salah atau keliru terhadap tarian ini tidak seharusnya menjadi alasan untuk melarang atau mengekang kebebasan berekspresi seniman tari Jaipong. Persoalan ini menunjukkan bahwa dalam bidang kesenian khususnya, konflik dan kontroversi dapat muncul terkait interpretasi dan penafsiran yang berbeda terhadap nilai-nilai budaya.
Manfaat ruang budaya inklusif yang lain adalah meningkatkan kesadaran dan sensitivitas terhadap isu-isu sosial. Semangat para pelaku seni cenderung didominasi oleh sikap berkesenian yang 'menghibur' saja, tetapi dengan adanya kesadaran akan pentingnya perubahan sosial maka manfaat tersebut masih dapat diharapkan. Meski agak ngoyo dalam praktiknya, namun ada upaya yang dapat ditempuh, diantaranya: pertama, menghidupkan ruang dialog dan diskusi. Ruang dialog dapat dilakukan melalui forum, pertemuan, atau acara yang melibatkan seniman, aktivis sosial, akademisi, dan masyarakat umum. Dalam ruang ini, isu-isu sosial dapat diperdebatkan dan dijelaskan secara lebih mendalam, sehingga memicu pemahaman yang lebih baik dan tumbuhnya kesadaran akan pentingnya perubahan sosial. Kedua, kolaborasi antar disiplin ilmu. Menggabungkan seni dengan disiplin ilmu lainnya, seperti sosiologi, antropologi, atau ilmu politik, dapat membantu meningkatkan kesadaran dan sensitivitas terhadap isu-isu sosial. Dengan bekerja sama dengan para ahli dari berbagai bidang, seniman dapat memperoleh wawasan dan pengetahuan yang lebih luas tentang isu-isu sosial yang relevan, dan kemudian merefleksikan hal ini dalam karya seni mereka. Ketiga, pendidikan dan pertukaran pengetahuan. Melalui pelatihan, lokakarya, atau program pendidikan lainnya, seniman dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang isu sosial yang relevan dan bagaimana karya seni mereka dapat berkontribusi pada perubahan sosial.
Ruang budaya inklusif memberikan manfaat yang signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ruang budaya inklusif mendorong partisipasi aktif dalam kegiatan budaya sekaligus menciptakan peluang untuk mengembangkan keterampilan, bakat, dan minat individu. Kegiatan budaya dan peningkatan kesejahteraan yang terjadi di Desa Adat Penglipuran - Bali dapat dijadikan salah satu contoh bahwa ruang budaya inklusif dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Desa adat ini dikenal karena keindahan arsitektur dan komunitas adat nya yang aktif dalam pemeliharaan budaya mereka. Masyarakat di Desa Penglipuran aktif terlibat dalam berbagai kegiatan budaya seperti upacara adat, tarian, dan produksi kerajinan tangan tradisional. Mereka juga melibatkan diri dalam pengelolaan desa sebagai destinasi wisata budaya. Partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan budaya ini telah memberikan dampak positif yang signifikan. Desa Penglipuran telah menjadi tujuan wisata yang populer. Pendapatan yang diperoleh dari pariwisata digunakan untuk meningkatkan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan di desa tersebut.
Mewujudkan ruang budaya inklusif di Indonesia tidaklah mudah. Tantangan yang ada melibatkan aspek sosial, budaya, institusional dan membutuhkan upaya kolaboratif dari berbagai pihak untuk mencapai tujuan tersebut. Salah satu tantangan utama adalah adanya ketimpangan akses dan partisipasi dalam kegiatan budaya. Beberapa kelompok masyarakat, seperti mereka yang berada dalam kondisi ekonomi lemah memiliki keterbatasan akses terhadap fasilitas dan sumber daya. Hal ini menghambat partisipasi mereka dalam kegiatan budaya sehingga perlu dilakukan upaya untuk memastikan bahwa semua individu memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi. Tantangan lainnya adalah adanya diskriminasi dan intoleransi. Indonesia memiliki keragaman etnis, agama, dan budaya namun diskriminasi dan sikap intoleransi kerap terjadi. Ini dapat menghalangi upaya menciptakan ruang budaya yang inklusif, karena setiap individu maupun kelompok harus dihormati dan diakui eksistensi nya tanpa adanya diskriminasi berdasarkan identitas budaya atau latar belakang.
Semua pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat sipil, hingga sektor swasta, memiliki peran penting dalam membangun lingkungan budaya yang inklusif dan merangkul keberagaman. Pemerintah perlu mengambil peran aktif dalam merancang dan melaksanakan kebijakan yang mendukung terciptanya ruang budaya inklusif. Mereka bisa memastikan bahwa hak-hak semua individu untuk berpartisipasi dalam kegiatan budaya dapat terpenuhi, tanpa diskriminasi atau hambatan akses. Selain itu, pemerintah juga dapat memberikan dukungan finansial dan sumber daya lainnya untuk memfasilitasi kegiatan budaya yang inklusif. Masyarakat sipil juga memiliki peran yang sangat penting dan strategis. Dengan meningkatkan pemahaman tentang keberagaman budaya dan menghormati perbedaan, kita dapat membangun lingkungan yang lebih inklusif dan saling menghargai. Selain itu, kita juga dapat berpartisipasi dalam kegiatan budaya, seperti festival, pertunjukan, pameran dan diskusi. Sektor swasta dapat memberikan dukungan melalui bantuan fasilitas atau kemitraan kepada masyarakat atau komunitas budaya. Selain itu, mereka juga dapat menciptakan peluang kerja dan pelatihan wirausaha bagi kelompok masyarakat sehingga memberikan peluang dan kesempatan yang lebih luas dalam bidang ekonomi kreatif.
Dengan mengedepankan gotong royong, ruang budaya inklusif dapat terwujud sesuai dengan karakteristik masyarakat Indonesia yang heterogen. Gotong royong adalah nilai yang melekat dalam budaya masyarakat Indonesia. Ruang budaya inklusif memastikan semua anggota masyarakat memiliki akses yang adil dan setara untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan budaya. Gotong royong mengajarkan untuk saling membantu dan bekerja sama, tanpa memandang perbedaan. Setiap masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk melestarikan warisan budaya leluhur mereka secara berkelanjutan. Semangat gotong royong akan mendorong kolaborasi antar kelompok masyarakat dalam menjaga keberagaman dan identitas budaya Indonesia.
Hari Purnomo, M.E. - Dosen IAI Ibrahimy Genteng Banyuwangi.
Posting Komentar