Pena Laut - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan meluncurkan program Pemajuan Kebudayaan Desa pada tahun 2021 yang merupakan langkah strategis dan sangat penting untuk memperkuat integrasi potensi budaya lokal dalam pembangunan desa. Program ini merupakan program prioritas Direktorat Jenderal Kebudayaan yang didukung oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Melalui program ini, pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap keberagaman budaya yang ada di tingkat desa, serta berupaya untuk memajukan dan melestarikan warisan budaya yang menjadi identitas masyarakat setempat.
Salah satu aspek penting dari program ini adalah mengakui dan mempromosikan keberagaman budaya sebagai sumber daya yang bernilai dalam pembangunan desa. Dengan mengintegrasikan potensi budaya lokal seperti seni tradisional dan adat istiadat program ini memberikan peluang bagi masyarakat desa untuk memperoleh manfaat ekonomi dan sosial yang lebih baik. Melalui pengembangan kegiatan seni dan budaya, masyarakat desa dapat meningkatkan pendapatan mereka melalui penjualan produk-produk budaya lokal, pariwisata budaya, serta partisipasi dalam festival dan acara budaya.
Program Pemajuan Kebudayaan Desa juga berperan dalam melestarikan budaya lokal yang rentan terhadap perubahan dan kepunahan. Di era globalisasi yang semakin pesat saat ini, budaya lokal sering kali terpinggirkan dan terancam oleh pengaruh budaya luar yang dominan. Dengan memberikan dukungan dan perlindungan terhadap kegiatan budaya tradisional, program ini berperan penting dalam mempertahankan dan melestarikan identitas budaya masyarakat desa. Melalui pelatihan, pendampingan, dan pengembangan infrastruktur kebudayaan, program ini mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk menjaga, mengembangkan, dan menyebarluaskan warisan budaya mereka kepada generasi mendatang.
Program Pemajuan Kebudayaan Desa menciptakan kesempatan ekonomi dan sosial bagi masyarakat desa. Dengan dukungan yang tepat, program ini memiliki potensi untuk menjadikan desa sebagai pusat kegiatan budaya yang hidup dan berkelanjutan, serta berpotensi meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa secara keseluruhan. Dengan mengintegrasikan potensi budaya lokal, program ini mendorong masyarakat desa untuk menghidupkan kembali tradisi dan kegiatan budaya yang telah dilestarikan selama berabad-abad.
Kebudayaan dapat menjadi aset berharga bagi suatu daerah, karena melibatkan berbagai aspek kehidupan seperti seni, tradisi, pengetahuan lokal, dan praktik sosial. Dalam konteks pembangunan masyarakat lokal, kebudayaan berperan penting sebagai motor penggerak yang mampu menciptakan peluang ekonomi baru. Tidak hanya itu, kebudayaan juga menjadi sumber inovasi. Dalam konteks globalisasi dan perkembangan teknologi, kearifan lokal dan praktik tradisional sering kali menjadi sumber inspirasi untuk melahirkan inovasi baru yang dapat memajukan sektor ekonomi dan sosial. Pengetahuan lokal yang terkait dengan pertanian, pengobatan tradisional, atau teknik pembuatan produk tradisional dapat diintegrasikan dengan pengetahuan modern untuk menciptakan solusi yang lebih berkelanjutan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat lokal.
Lebih jauh lagi, kebudayaan juga merupakan sebuah identitas bagi suatu daerah. Identitas budaya lokal mencerminkan jati diri suatu komunitas dan menjadi landasan untuk membangun rasa solidaritas di antara masyarakat. Kebudayaan dapat memperkuat ikatan sosial antar sesama manusia dan dapat digunakan untuk mengembangkan strategi pembangunan yang berkelanjutan berdasarkan pada kearifan lokal. Kebudayaan memiliki peran penting dalam menggerakkan roda pembangunan dari tingkat lokal. Sebagai sumber kekayaan, inovasi, dan identitas, kebudayaan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam pembangunan ekonomi, sosial, dan budaya suatu daerah.
Bukan tanpa halangan, implementasi program Pemajuan Kebudayaan Desa dihadapkan pada berbagai tantangan dan kendala. Kendala-kendala ini dapat meliputi berbagai aspek, mulai dari tantangan sosial, ekonomi, kelembagaan, hingga faktor budaya yang mungkin mempengaruhi keberhasilan program ini. Salah satu kendala nya adalah kurangnya pemahaman dan apresiasi masyarakat terhadap nilai dan potensi budaya lokal. Beberapa masyarakat mungkin mengalami pergeseran nilai-nilai budaya mereka akibat pengaruh globalisasi dan modernisasi. Selain itu, kendala ekonomi juga dapat menjadi hambatan dalam implementasi program ini. Masyarakat desa umumnya menghadapi keterbatasan sumber daya modal dan akses terhadap pemenuhan modal itu sendiri untuk mengembangkan kegiatan budaya lokal. Dalam hal ini, dialog aktif antara pemangku kepentingan, seperti pemerintah, lembaga keuangan, dan pelaku bisnis diperlukan untuk mencari solusi bersama seperti penyediaan modal usaha agar masyarakat desa dapat mengembangkan potensi budaya mereka secara inovatif dan berkelanjutan.
Selanjutnya, kelembagaan dan koordinasi antar instansi juga menjadi faktor penting dalam kesuksesan program ini. Dalam beberapa kasus, ada kemungkinan terjadi tumpang tindih kepentingan dan kurangnya sinergi antar lembaga seperti kementerian, dinas budaya, dinas pariwisata, dan pemerintah daerah. Selain kendala-kendala tersebut, faktor budaya juga harus diperhatikan. Harus menjadi perhatian bahwa, pengembangan program Desa Pemajuan Kebudayaan harus menghormati dan mempertimbangkan keberagaman budaya lokal. Dialog aktif antara pemerintah, masyarakat desa, tokoh adat, dan kelompok budaya setempat dapat membantu membangun pemahaman yang lebih baik tentang kebutuhan dan harapan masyarakat terkait dengan pelestarian dan pengembangan budaya mereka. Dengan membangun dialog aktif antar semua pemangku kepentingan, kendala-kendala dalam implementasi program Pemajuan Kebudayaan Desa dapat diatasi dengan lebih efektif.
Daya Desa menjadi ujung tombak program Pemajuan Kebudayaan Desa, memiliki peran penting sebagai penyelenggara, mediator, pendidik, dan inovator dalam menggali dan mengembangkan potensi budaya lokal. Daya Desa dan Daya Warga adalah sebutan bagi tokoh penggerak yang berada di desa dalam mengimplementasikan program Pemajuan Kebudayaan Desa. Sebagai penyelenggara, Daya Desa bertanggung jawab dalam mengatur dan melaksanakan berbagai kegiatan budaya di desa. Mereka bisa menjadi pengelola acara adat, festival budaya, pertunjukan seni, dan kegiatan lainnya yang mempromosikan kekayaan budaya dan potensi lokal yang ada di desa. Dengan menjadi penyelenggara, Daya Desa menciptakan platform bagi masyarakat desa untuk mengekspresikan dan memamerkan kebudayaan mereka kepada masyarakat lokal dan wisatawan.
Selain itu, Daya Desa juga berperan sebagai mediator. Mereka memfasilitasi dialog antara masyarakat desa, tokoh adat, kelompok budaya, komunitas dan pihak lain yang terlibat dalam program. Melalui dialog yang dibangun antar berbagai pihak, Daya Desa membantu membangun pemahaman yang lebih baik tentang kebutuhan dan harapan masyarakat desa terkait dengan pelestarian dan pengembangan budaya mereka. Mereka juga dapat berperan menjembatani perbedaan dan mempromosikan kerjasama yang harmonis antar berbagai pihak. Sebagai pendidik, Daya Desa memiliki peran penting dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat desa tentang nilai budaya lokal. Mereka menyampaikan informasi tentang sejarah, tradisi, seni, dan praktik budaya desa kepada masyarakat.
Daya Desa juga berfungsi sebagai inovator. Mereka mendorong eksplorasi dan pengembangan potensi budaya lokal dengan pendekatan kreatif dan inovatif. Misalnya, mereka dapat menggabungkan teknologi modern dengan praktik tradisional untuk menciptakan produk atau pengalaman budaya baru yang menarik bagi wisatawan. Daya Desa membuka peluang baru bagi pemberdayaan ekonomi masyarakat desa melalui pengembangan usaha kreatif dan pariwisata budaya. Secara keseluruhan, Daya Desa memiliki peranan yang luas dalam program Pemajuan Kebudayaan Desa. Mereka tidak hanya sebagai penyelenggara kegiatan budaya, tetapi juga sebagai mediator, pendidik, dan inovator produk budaya.
Integrasi kebudayaan dalam setiap aspek pembangunan desa sangat penting peranannya sebagai elemen yang harus dipertimbangkan dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pembangunan. Hal ini melibatkan pengetahuan kearifan lokal, pelestarian ritual adat tradisi, dan keterampilan masyarakat dalam proses implementasi program pembangunan. Pendekatan yang mengedepankan inklusivitas sangatlah dianjurkan dalam mengembangkan potensi dan membangun desa yang berbasis pada kebudayaan. Inklusif berarti menghormati dan melibatkan semua anggota masyarakat dalam berbagai strata, termasuk kelompok-kelompok yang rentan atau terpinggirkan. Dalam konteks ini, strategi dan taktik yang dilakukan dapat mencakup pemberdayaan ekonomi berbasis budaya, pengakuan terhadap hak-hak budaya, dan partisipasi aktif dari semua anggota masyarakat dalam proses pembangunan.
Selain itu, pendekatan ini juga bertujuan untuk mencapai pembangunan desa yang berkelanjutan. Dengan mengintegrasikan kebudayaan, program pembangunan dapat mempertimbangkan aspek-aspek seperti pelestarian lingkungan, penggunaan sumber daya yang bijaksana, dan praktik berkelanjutan dengan nilai-nilai budaya lokal. Hal ini akan membantu menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi, sosial, dan pelestarian lingkungan, serta meningkatkan daya tahan desa terhadap perubahan dan tantangan yang dihadapi.
Selanjutnya, integrasi kebudayaan dalam pembangunan desa juga bertujuan untuk menciptakan resonansi antara identitas lokal dan aspirasi masyarakat lokal. Budaya merupakan elemen penting dalam pembentukan identitas masyarakat dan memiliki peran dalam membentuk aspirasi dan mewujudkan tujuan pembangunan. Dalam mengembangkan strategi dan taktik untuk mengintegrasikan kebudayaan dalam pembangunan desa, penting untuk melibatkan masyarakat secara aktif. Partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan, implementasi, dan evaluasi program menjadi kunci kesuksesan. Dalam hal ini pendekatan bottom-up merupakan salah satu cara ampuh yang bisa ditempuh di mana masyarakat memiliki peran aktif dalam menentukan kebutuhan dan prioritas mereka.
Pembangunan berbasis budaya dapat menciptakan transformasi yang inklusif, berkelanjutan, dan sesuai dengan identitas serta aspirasi masyarakat lokal di pedesaan. Kebudayaan menjadi aset yang utama dan masyarakat desa sebagai pelaku utama dalam pembangunan desa mereka sendiri adalah sebuah langkah kongkrit untuk mewujudkan Desa sebagai subjek dari pembangunan itu sendiri. Langkah-langkah strategis yang diterapkan bertujuan untuk membangun desa yang kuat dan tangguh. Langkah strategis ini juga akan meningkatkan ketahanan desa dalam menghadapi menghadapi perubahan sosial, ekonomi, dan lingkungan yang terjadi di masa depan.
Hari Purnomo, M.E. - Dosen IAI Ibrahimy Genteng Banyuwangi.
Posting Komentar