E-commerce seperti Tiktok shop telah resmi diblokir oleh pemerintah, penjualan dilarang, tetapi promosi tetap bisa dilakukan. Mengapa bisa dilarang? Karena pasar-pasar luar jaringan/pasar tradisional sudah mulai sepi. Hal ini sudah cukup masuk akal, karena pemerintah juga memiliki peran dalam membuat regulasi, tetapi dilemanya adalah, seakan-akan menyebabkan masyarakat berpikir kalau UMKM itu tidak dapat dukungan e-commerce untuk bisa lebih memasarkan produk.
Mengapa saya tidak sepakat dengan ditutupnya Tiktok Shop? Oke, saya jelaskan dari sisi penjual dan pembeli.
Harga Tiktok shop lebih murah.
Terlepas dari jenis bisnis kecil maupun besar, memang lebih sering mempromosikan jasa yang saya miliki di dunia sosial, selain lebih mudah tersebar, juga bisa menghemat biaya. Jika dalam ilmu ekonomi, biaya dibagi menjadi 4, bahan baku, tenaga kerja, overhead tetap, overhead variabel. Okelah biaya bahan baku tetap terpakai untuk kebutuhan membuat produk, namun perlu dipertimbangkan kalau mau memerlukan tenaga kerja, karena beban biaya yang harus dikeluarkan, belum lagi hasil produk ada yang gagal dan harus memikirkan gaji tenaga kerja juga. Adapun dengan kualitas produk yang sama, antara Tiktok Shop dan pasar tradisional, akan tetapi terjadi perbedaan harga diantara keduanya. Tiktok Shop lebih murah ? Ya, memang karena sudah tidak perlu memikirkan biaya sewa lapak, membayar biaya overhead yang terlalu mahal, bahkan tidak perlu mengeluarkan biaya tenaga kerja, pemiliknya juga bisa merangkap sebagai penjual dan amat sangat wajar jika pembeli pindah ke Tiktok Shop. Ditambah lagi produk yang dihasilkan adalah produk tangan pertama jadi kalau pun dipasarkan akan relatif lebih murah.
Kebiasaan yang sudah mulai beralih
Peralihan dari pasar tradisional ke daring, membuat penjual-penjual jungkir balik karena untuk menggeser kebiasaan. Ada yang sampai rela mengeluarkan biaya iklan dangan harga yang mahal agar bisa terjangkau target pasarnya, ada yang "membakar" uang demi endorsment selebritis.
Jadi wajar untuk tidak sepakat apabila Tiktok Shop diblokir. Mereka sudah rela untuk menghabiskan biaya demi berada di puncak kejayaan, tetapi pemerintah seakan-akan tidak mendukung adanya UMKM naik kelas.
Lalu, dengan memblokir Tiktok Shop akan membuat pasar tradisional jadi ramai ?
belum tentu, meskipun sudah diblokir, tidak menutup kemungkinan untuk kembali menggunakan aplikasi Shopee, semenjak adanya Tiktok Shop, e-commerce yang terlebih dulu ada sudah mulai ditinggalkan. Meski baru beberapa tahun dirilis, tingkat penjualannya mampu menyaingi Shopee dan Tokopedia, terutama voucher gratis ongkir dan diskon menjadi nilai tawar yang sangat menggiurkan.
Mau protes? Ya, ke pemerintah!!
Penjual dan pembeli bisa apa jika, kebijakan pemblokiran sudah diterapkan oleh pemangku jabatan, kebijakan ini tentu merugikan penjual, kenapa? Penjual mati-matian membangun platform e-commerce, sudah mengeluarkan biaya banyak untuk promosi, memerlukan kesabaran ekstra agar produk yang dipromosikan laku, sudah dipuncak harapan, eh tiba-tiba diblokir. Begitu pun pembeli, awalnya mendapatkan voucher potongan pembelian dan masih tangan pertama. Akibatnya adalah, penjual yang hanya memanfaatkan Tiktok Shop dan tidak memiliki lapak luar jaringan ini akan “mati”, suatu hal wajar matinya UMKM dengan penyebutan kegagalan UMKM naik kelas.
Oleh: Idam
Posting Komentar