BWlBduTUUim65BmNoRNRwZwviGLcUft1snoGQp4W
BWlBduTUUim65BmNoRNRwZwviGLcUft1snoGQp4W

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Bawah Artikel

Recent

Bookmark

Banyuwangi Darurat Sampah, Masyarakat Menolak Tempat Pembuangan Akhir

tempat pembuangan sampah
Kondisi TPA di Desa Badean, Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi
Pena Laut - Beberapa waktu terakhir, hujan deras mengguyur wilayah Banyuwangi, khususnya di area lokasi tempat pembuangan sampah yang ada di Desa Badean, Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi.

Tempat pembuangan sampah tersebut, sebenarnya bekas Galian C yang sudah tidak beroperasi, sehingga sementara digunakan sebagai pusat pembuangan sampah di Banyuwangi.

Akibat curah hujan yang cukup deras, sehingga terjadi genangan air di sekitar sampah yang terkumpul, karena permukaan pemukiman warga lebih rendah, maka air tersebut mengalir ke pemukiman warga.

Namun air yang mengalir tersebut bukan air hujan sebagaimana biasanya, melainkan karena sudah tercampur dengan sampah, air nya disertai dengan bau busuk yang sangat menyengat.

Banyuwangi sebagai Kabupaten terluas di Jawa timur ini mengalami darurat sampah, karena belum memiliki tempat pengelolaan sampah yang mampu menampung semua sampah di kota ujung Pulau Jawa tersebut.

Kasus penolakan sampah di Desa Badean, Kecamatan Blimbingsari ini bukan kali pertama terjadi di Banyuwangi. Setelah adanya aksi warga lokal pada 14 Juli 2023 untuk menutup TPA di Desa Badean, pada November 2022, juga terjadi penolakan warga terhadap adanya TPA di desa lain.

Penolakan tersebut terjadi di Kelurahan Bulusan, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi dengan alasan yang sama yaitu, wilayah masyarakat menjadi kotor karena sampah yang berserakan dan tercium bau busuk karena sampah yang menggunung.

Selain itu menurut keterangan warga sekitar, sebut saja Abdul Somad mengatakan, air sumur yang dikonsumsi oleh masyarakat menjadi bau anyir, sehingga menjadi tidak layak konsumsi.

“Masa kami para warga setiap hari harus mengkonsumsi air sumur yang bau busuk dan telah berubah warnanya karena adanya sampah,” jelas Abdul Somad.

Sikap penolakan warga tersebut sangat keras, sampai-sampai memblokade lalu lintas agar truk memuat sampah tidak melintas dan membuah sampah di area TPA Bulusan.

Sehingga akibat daripada itu ada belasan truk yang memuat sampah harus berjejer di sekitar jalan mengarah ke TPA bulusan karena tidak diperkenankan melintas dan membuang sampah.

Kejadian ini menjadi hal yang harus diperhatikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi, karena masih belum maksimal dalam melakukan pengelolaan sampah.

Sejauh ini beberapa titik pengelolaan sampah yang ada di Banyuwangi selalu berdekatan dengan pemukiman warga yang jaraknya kurang dari 1 KM, sehingga berdampak kepada masyarakat.

Kabar terbaru Pemerintah Daerah Banyuwangi telah membuat penampungan sampah skala besar yang bertempat di Desa Balak, Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi.

Menurut Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani TPA ini mampu menampung sampah 84 ton per hari yang diproyeksikan menampung sampah dari 6 kecamatan di Banyuwangi.

Sedangkan di Banyuwangi sendiri masih ada belasan kecamatan lain yang belum mendapatkan perhatian dalam pengelolaan sampah, ditambah TPA di Kecamatan Songgon ini apabila ditarik garis lurus jaraknya tidak sampai 1 KM ke pemukiman warga.

Kejadian ini harus mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah Daerah Banyuwangi, maupun masyarakat setempat, agar hal semacam itu tidak terulang kembali dan masyarakat kembali terdampak dengan kejadian tersebut. (zak)
Posting Komentar

Posting Komentar

Berkomentarlah Dengan Bijak