BWlBduTUUim65BmNoRNRwZwviGLcUft1snoGQp4W
BWlBduTUUim65BmNoRNRwZwviGLcUft1snoGQp4W

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Bawah Artikel

Recent

Bookmark

Tiga Diva yang Membuka Mata Dunia

Putri Ariani

Pena Laut - “You are an angel” itulah yang dikatakan oleh Sofia Vergara seorang aktris berkebangsaan Kolombia yang menjadi juri America’s Got Talent kepada penyanyi tunanetra asli Indonesia yaitu Putri Ariani.

Dunia begitu kagum kepada penampilan gadis berhijab yang duduk di bangku sekolah menengah atas itu.

Pada penampilannya di ajang pencarian bakat Amerika tersebut, Putri membawakan lagunya sendiri berjudul “Loneliness” dan “Sorry Seems to Be the Hardest Word” dari Elton John.

Dengan penampilannya Putri mendapatkan golden buzzer atau tiket lolos babak audisi.

Tak jauh sebelum dunia terpukau terhadap Putri Arini, Salma Salsabil Aliyah dan Nabila Taqiyyah juga telah membuat banyak decak kagum.

Mereka menjadi juara satu dan dua kontes Indonesian Idol.

Dua wanita berhijab ini mengalahkan ratusan peserta di audisi tahunan tersebut.

Keduanya membawa pulang hadiah masing-masing satu mobil dan Salma mendapat 150 juta sedangkan Nabila 100 juta.

Tiga Diva di atas memberi spirit baru terhadap perempuan-perempuan untuk istikamah dalam memakai hijab, khususnya wanita Indonesia.

Semua wanita memiliki hak yang sama di mata dunia. Berhijab atau tidak, value yang dimiliki seseorang tidak boleh berkurang.

Tidak boleh ada alasan bagi wanita di Indonesia untuk menanggalkan hijabnya dengan dalih mencari rezeki.

Undang-Undang telah mengatur mengenai pelarangan perusahaan terhadap karyawannya yang berhijab.

Peraturan itu termaktub dalam Pasal 5 dan Pasal 6 Undang-Undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan).

Dalam Pasal 5 dijelaskan “Setiap tenaga kerja memiliki kesempatan yang sama tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan.”

Pada pasal tersebut setiap tenaga kerja mempunyai hak dan kesempatan yang sama dalam memperoleh mata pencaharian.

Tidak boleh ada pembedaan terkait jenis kelamin, ras, agama, aliran politik, serta perusahaan juga harus berlaku sama terhadap penyandang cacat.

Diteruskan di pasal 6 yang berbunyi “Setiap pekerja/buruh berhak memperoleh perlakuan yang sama tanpa diskriminasi dari pengusaha”

Dalam pasal ini menjelaskan bahwa pengusaha harus memberikan hak dan kewajiban pekerja/buruh tanpa membedakan jenis kelamin, suku, ras, agama, warna kulit, dan aliran politik.

Di luar konteks dunia pekerjaan, perihal aurat bukanlah sesuatu yang harus kita perdebatkan lagi. Menutup aurat wajib hukumnya.

Menggunakan hijab untuk menutup aurat bukanlah budaya arab. Itu adalah sebuah keharusan bagi setiap muslimah.

Sekretaris Umum Komisi Fatwa MUI periode 2015-2020, Prof. Dr. H. M. Asrorun Ni’am Sholeh, M.A menegaskan hukum menutup aurat bagi laki-laki dan perempuan adalah wajib.

Beliau menyampaikan, bagaimanapun caranya entah menggunakan sarung, celana, jubah, kerudung, ataupun jilbab, intinya adalah menutup aurat.

Dan seperti yang kita ketahui bahwa aurat bagi perempuan adalah seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan. Itu semua harus ditutupi tanpa terkecuali.

Indonesia bukanlah jerman yang selalu memiliki perdebatan terkait pekerja yang masih memegang erat kepercayaanya akan kewajiban berhijab.

Banyak terjadi kasus pemecatan atau penolakan pekerja dari sebuah perusahaan karena mereka menggunakan hijab.

Secara umum tindakan tersebut adalah ilegal. Pekerja dilindungi oleh hukum konstitusional jerman dari diskriminasi berbau agama.

Semua rakyat harus diberikan hak dan kesempatan yang sama untuk mengisi semua sektor pekerjaan.

Namun, definisi diskriminasi di tempat kerja yang berhubungan dengan perihal berbau agama di Jerman memang sangat kompleks.

Pada Bulan Juli 2021 pengadilan Eropa (ECJ) menguatkan putusan tahun 2017 yang memungkinkan pengusaha untuk mengadopsi kebijakan yang melarang pakaian agama di tempat kerja.

Tapi keputusan itu menambahkan syarat, yaitu pengusaha diminta untuk membuktikan bahwa kebijakan yang mereka ambil memiliki urgensi dalam perihal bisnis.

Meski banyak terjadi penolakan, hal itulah yang terjadi jerman. Memang sebuah ironi.

Putri Ariani, Salma Salsabil Aliyah, dan Nabila Taqiyah adalah simbol perlawanan terhadap muslimah yang masih menomorduakan auratnya dan berkata bahwa jalan masuk surga itu memiliki banyak cara.

Mereka adalah perempuan yang membuka mata dunia bahwa menjadi an angel atau malaikat layaknya yang diutarakan Sofia Vergara pada Putri tak harus menampakkan auratnya.

Wanita dapat berkarya dengan hijabnya. Hijab bukanlah simbol keagamaan yang harus ditakuti.

Semoga dengan munculnya tiga diva ini semakin banyak tokoh muslimah yang lahir ke permukaan dengan kokoh menutup auratnya. Amin.

Penulis: Zein

Posting Komentar

Posting Komentar

Berkomentarlah Dengan Bijak