BWlBduTUUim65BmNoRNRwZwviGLcUft1snoGQp4W
BWlBduTUUim65BmNoRNRwZwviGLcUft1snoGQp4W

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Bawah Artikel

Recent

Bookmark

Perbedaan Konsep Ekonomi Islam dan Kapitalisme

Perbedaan Konsep Ekonomi Islam dan Kapitalisme
Pena Laut - Manusia sebagai khalifah di muka bumi, telah diberikan hak kepemilikan atas alat-alat produksi secara terbatas.

Adanya campur tangan negara dalam perekonomian, diharapkan mampu memberikan jaminan kesejahteraan terhadap rakyat.

Ekonomi Islam

Sejak dulu konsep ekonomi Islam selalu mengedepankan keadilan dan kejujuran.

Penghapusan sistem bunga, distribusi kekayaan yang merata, melarang adanya penimbunan guna kepentingan sirkulasi kekayaan, serta berfokus pada kesejahteraan kaum miskin adalah ciri khas ekonomi islam.

Pondasi perekonomian islam terletak pada penegakan hukum halal dan haram. Al-Quran mengharamkan konsep ekonomi dengan cara-cara yang merugikan seperti bunga, suap, maysir (judi/spekulasi), dan pengurangan ukuran timbangan takaran.

Ekonomi Kapitalis

Beralih ke Kapitalisme, Menurut Collins Dictionary, Kapitalisme adalah sistem ekonomi di mana properti, bisnis, dan industri dimiliki oleh individu atau swasta, bukan oleh negara.

Secara komprehensif, di dalam sistem ekonomi kapitalisme, alat-alat produksi, distribusi, dan pertukaran yang utama berada di tangan swasta (pribadi maupun perusahaan).

Profit Oriented menjadi faktor pendorong segala usaha produktif dan mekanisme harga menentukan apa yang akan diproduksi, jumlah barang produksi dan bagaimana kondisi barang produksi.

Di dalam kapitalisme, modal adalah milik individu dan boleh digunakan secara bebas untuk menciptakan laba.

Ciri-ciri Sistem Ekonomi Kapitalisme

Sistem ekonomi dalam suatu negara dapat diketahui melalui ciri atau karakteristiknya. Berikut ini ciri-ciri sistem ekonomi kapitalis:
  1. Minimnya keterlibatan negara
  2. Alat produksi dimiliki oleh perorangan
  3. Memiliki kebebasan penuh dalam kegiatan ekonomi,
  4. Laba sebagai pendorong kegiatan produksi
  5. Kebebasan pasar dan persaingan
  6. Keberadaan bunga
  7. Eksploitasi ekonomi yang kuat terhadap yang lemah.
Dalam Islam kebebasan ekonomi bagi individu untuk mendapatkan harta serta membelanjakannya juga diperbolehkan, namun terdapat pembatasan kebebasan yang diberlakukan dalam Islam.

Islam membuat batas antara halal dan haram dalam segala kegiatan ekonomi. Segala bentuk mendapatkan harta dengan cara bunga, suap, penggelapan, judi, pemalsuan, maupun penindasan dilarang dalam Islam.

Demikian juga mengkonsumsi harta untuk mendapatkan barang mewah, barang haram, dan yang berlebihan, juga dilarang.

Sebagai seorang muslim diwajibkan menunaikan zakat dan sedekah agar membentuk pribadi yang tidak berlomba-lomba dalam mendapatkan harta dan materi.

Eksploitasi

Penindasan ekonomi oleh yang kuat terhadap yang lemah sudah menjadi “konsumsi” sehari hari di dalam masyarakat kapitalis.

Pekerja ditindas oleh majikan, petani diperas oleh pemilik tanah, rakyat ditindas oleh penguasa.

Harta adalah agama bagi setiap orang (sedikit pengecualian bagi orang orang yang terhormat) dan cara mendapatkannya dilakukan dengan curang adalah syahadatnya.

Akibatnya, setiap orang akan menindas orang lain dengan dalih mencari keuntungan yang banyak.

Ekonomi islam menjamin terhapusnya eksploitasi oleh seseorang terhadap yang lainnya.

Riba adalah alat penindasan manusia paling kejam sehingga segala bentuk bunga ini dihapus dalam islam.

Cara-cara penindasan seperti suap, judi telah dinyatakan terlarang dalam islam, islam telah memberikan hak terhadap pihak-pihak yang lemah di masyarakat.

Ini dilakukan agar mencegah terjadinya kepentingan yang menguntungkan si perut buncit sang Kapitalis.***

Penulis: Ahmad Hasrul Maulana k
Kidam
Posting Komentar

Posting Komentar

Berkomentarlah Dengan Bijak