BWlBduTUUim65BmNoRNRwZwviGLcUft1snoGQp4W
BWlBduTUUim65BmNoRNRwZwviGLcUft1snoGQp4W

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Bawah Artikel

Recent

Bookmark

PMII Ibrahimy Adakan Aksi Evaluasi Kinerja Bupati Banyuwangi

pmii ibrahimy

Pena Laut – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Institut Agama Islam Ibrahimy menggelar aksi unjuk rasa di pertigaan Lampu Merah, Dusun Krajan, Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng kemarin (29/3). Aksi tersebut dalam rangka mengevaluasi kinerja Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani dan wakilnya H. Sugirah mulai awal menjabat sampai detik ini.

Aksi tersebut diikuti oleh puluhan mahasiswa, yang diawali long march dari halaman kampus IAI Ibrahimy menuju lampu merah, lalu berorasi dan penampilan teaterikal. Ada empat isu yang di angkat dalam aksi tersebut, mulai dari peningkatan kemiskinan, penataan ritel modern (minimarket), perceraian dan kekerasan seksual. “Ada empat isu yang kami angkat dalam aksi kali ini,” ujar Ketua Komisariat IAI Ibrahimy, Dendy Wahyu.

Peserta aksi menuntut agar Bupati Banyuwangi segera mengentaskan kemiskinan yang pada tahun ini meningkat kurang lebih sebanyak satu persen. Hal tersebut tidak sesuai dengan janji kampanye bupati yang akan mendirikan 10 ribu lapangan pekerjaan untuk rakyat Banyuwangi. “Belum ada tanda-tanda relisasi dari 10 ribu lapangan pekerjaan,” jelas Dendy.

Tingkat perceraian di Banyuwangi juga hari ini kian meningkat, pada tahun 2021 saja sudah ada 7.405 perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Banyuwangi. Padahal Pemerintah Banyuwangai sudah ada program bengkel sakinah, namun program tersebut hanya sekedar program yang tidak terlalu efektif untuk menekan angka perceraian. “Buktinya bukan menurun malah kian meningkat,” terang Dendy.

Kemudian masa aksi juga menuntut agar menekan angka kekerasan seksual yang menimpa perempuan, mereka berharap kepada penegak hukum agar bertindak tegas terhadap pelaku pidana kekerasan seksual. Kemudian Pemrintah juga harus memberikan edukasi kepada masyawarakat, terutama kalangan pemuda agar agar tidak terjadi lagi kekerasan seksual. “Sering sekali kita menjumpai berita pelecehan seksual di media sosial,” cetus Dendy.

Untuk tuntutan yang terakhir adalah, Pemerintah harus memperhatikan penataan ritel modern yang semakin menjamur di Wilayah Kabupaten Banyuwangi. Banyak pembangunan ritel modern di Banyuwagi yang tidak sesuai dengan Perbup no 14 tahun 2021 tentang penataan toko modern yang tidak berjejaringan dan berjejaringan. “Banyak toko modern yang tidak sesuai perbub tersebut,” kata Dendy.

Menurut Dendy, berdirinya toko modern sangat kontradiktif dengan program Bupati Banyuwangi UMKM naik kelas, ingin menaikan drajat UMKM tapi masih memberikan izin pendirian toko modern. Selain itu banyak juga toko odern yang jaraknya sangat dekat dengan pasar tradisional padahal dalam perbup tersebut pasal 3 huruf C, pasar modern harus berjarak minimal 500 meter dari pasar tradisional. “Belum pelanggaran yang lain,” ujarnya.

Masa aksi berharap kepada pemerintah Kabupaten Banyuwangi segera merealisasikan beberap tuntutan di atas, apabila tidak segera direalisasikan, kemungkinan dalam waktu dekat akan mengadakan aksi susulan di depan kantror Pemerintah Banyuwangi. “Kami akan bertamu ke pemerintah kabupaten,” pungkas Dendy. (Zak)

Baca Juga : Menagih Janji Bupati

Posting Komentar

Posting Komentar

Berkomentarlah Dengan Bijak