BWlBduTUUim65BmNoRNRwZwviGLcUft1snoGQp4W
BWlBduTUUim65BmNoRNRwZwviGLcUft1snoGQp4W

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Bawah Artikel

Recent

Bookmark

PPKM di Perpanjang Masyarakat Tidak Dipedulikan

Pena Laut - Sudah satu tahun lebih dunia ini panik dengan adanya virus mematikan Covid 19  yang menyerang manusia, tanpa terkecuali negara Indonesia terdampak dengan adanya virus corona yang mengakibatkan sebagian besar masyarakat Indonesia terserang virus tersebut, sehingga banyak korban jiwa, karena terserang virus tersebut.

PPKM di Perpanjang Lagi

Sampai saat ini menurut situs resmi pemerintah Indonesia www.covid19.go.id jumlah masyarakat Indonsia yang meninggal karena Covid 19 ada 73.582 Jiwa, sedangkan yang Positif  ada 2.877.476 Jiwa, dan yang sembuh ada 2.261.658 Jiwa, melihat jumlah tersebut bukan angka yang sedikit pastinya.

Melihat hal ini pastinya pemerintah tidak hanya diam melihat virus corona terus menyerang masyarakat tanpa pandang bulu, baik pelajar, mahasiswa, masyarakat, tenaga kesehatan bahkan pejabat pemerintah sendiri.

Diantaranya sejak bulan maret 2020 Pemertintah Indonesia telah memberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), Lockdown (Karantina Wilayah) serta PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) yang beum lama ini diberlakukan di Indonesia.

Setelah sempat menurun persebaran Covid 19 di Indonesia, ternyata tiba tiba kembali naik karena muncul varian baru dari Virus Corona yaitu varian Delta yang awal mulanya muncul di Negara India, dan kemudian tersebar keberbagai negara termasuk Indonesia.

Karena adanya peningkatan jumlah korban Covid 19 yang tinggi, pemerintah mengambil sikap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) se Jawa dan Bali, sejak tanggal 03 Juli sampai 20 Juli 2020, yang di umumkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Ir.H. Joko Widodo pada tanggal 01 Juli 2021.

Tanggal 20 Juli 2021 telah berlalu, Presiden RI kembali mengumumkan pemberlakukan perpanjangan PPKM, dengan mengganti nama PPKM darurat menjadi PPKM Level 1-4 yang diberlakukan tanggal 21 Juli sampai 02 Agustus 202.

Penerapan PPKM darurat ini banyak menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan, karena dinilai sangat tidak efektif untuk menekan persebaran covid 19. Banyak orang yang harus kehilangan pekerjaanya atau penghasilanya untuk memenuhi kebutuhan setiap harinya.

Ditambah lagi pemberlakuan PPKM ini tanpa dibarengi dengan bantuan intensif dari pemerintah yang tidak bisa diharapkan, karena jumlahnya yang tidak bisa menutupi kebutuhan dan berpotensi menjadi ladang korupsi bagi pejabat pemerintah.

Kemudian tidak sedikit aparat penegak hukum yang melakukan tindakan kurang manusiawi terhadap pedagang kaki lima yang masih buka saat PPKM masih di berlakukan, dengan cara menyita barang daganganya bahkan sampai ada yang merusak warungnya.

Hari ini Selasa 03 Agustus PPKM level 1-4 ini kembali diberlakukan sampai tanggal 09 Agustus, setelah diumumkan langsung oleh Presiden RI pada minggu malam (02/08/21).

Yang mengherankan pemeritah seperti tidak serius dalam menangani peningkatan kasus Covid 19 ini. Kenapa PPKM harus berlakukan hanya sebentar terus diperpanjang.

Harusnya langsung saja berlakukan PPKM itu sampai angka penyebaran Covid 19 benar benar – menurun.

Baru kemudian setelah angka penyebaran sudah turun PPKM ini mulai diberhentikan sedikit demi sedikit.

Penerapan PPKM ini memang tidak sama saat pertama kali diberlakukan, untuk yang ketiga kali ini sudah banyak kelonggaran, 

Mulai dari bisa makan di tempat walaupun terbatas waktu 20 menit, kemudian mall mall sudah boleh buka dengan batasan pengunjung dan lain lain.

Dari hal tersebut terlihat bahwasanya pemerintah tidak ada ketegasan dalam menangani kasus Corona Virus ini, masih banyak keragu raguan.

Berlakukan PPKM secara jelas, intruksikan yang jelas agar tidak menjadi multitafsif saat kebijakan ini turun sampai ke daerah. Yang menimbulkan masyarakat kebingungan dan sampai harus berdebat dengan aparat keamanan.

Dan yang terpenting saat ini banyak masyarakat yang menjerit karena sudah kebingungan mau melakukan apalagi agar bisa mendapatkan uang untuk makan sehari hari, karena efek dari PPKM yang berkepanjangan ini.

Sampai detik inipun bansos yang jumlahnya tidak bisa menutupi kebutuhan masyarakat masih belum semua tersalurkan, alias berjalan lambat. Dan setelah sampai pada masyarakat jumlahnya sudah dipotong ditambah lagi kadang salah sasaran.

Ketika dikritik dana bansos tidak bisa menutup kebutuhan sehari hari selalu saja pemerintah  beralasan anggaran kita sangat minim sedangkan jumlah masyarakat Indonesia lebih dari 200 Juta jiwa, ini tidak akan cukup.

Kalian adalah wakil masyarakat yang sudah diberi wewenang untuk membuat kebijakan yang membela rakyat, Kalian saat mencalonkan diri seharusnya sudah siap dengan hal semacam ini ketika terjadi hal demikian apa yang harus di lakukan.

Atau mungkin kalian tidak terfikirkan sama sekali kemungkinan kemungkinan kejadian yang tidak diinginkan karena sudah dibutakan dengan proyek proyek di depan mata.

Sedikit saran dari kami mungkin PPKM ini diberhentikan saja biarkan masyarakat beraktifitas seperti biasa, namu harus menerapkan protokol kesehatan, dan bagian aparat harus terus siaga mengawasi masyarakat setiap waktu.

Kemudian PPKM tetap di berlakukan namun harus lebih diperketat dengan catatan harus dibarengi dengan  Bansos yang memadai atau yang cukup.

Sesekali jangan terus menerus masyarakat yang harus sengsara tapi Negara harus berkorban, eh maksudnya pemerintah dan semua perangkatnya harus berkorban demi rakyatnya.

Cukup itu saja, semoga tulisan ini bisa bermanfaat minimal untuk diri saya sendiri, Syukur alhamdulilah kalau sampai saran saya didengarkan.

Salam Pergerakan..............!!!

Baca Juga : Santri dan Mahasiswa

Posting Komentar

Posting Komentar

Berkomentarlah Dengan Bijak